Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Kerobokan Geledah Wisma Hunian
Temukan Berbagai Barang Terlarang
BADUNG, MataDewata.com | Lapas Kelas IIA Kerobokan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di Wisma Hunian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) bersama dengan Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (21/04/2021) ini berhasil menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, charger, stop kontak, sendok, garpu, pisau, gunting, gelas kaca, besi (pentungan), speaker dan earphone.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut untuk melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB) di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
“Penggeledahan ini akan terus dijadikan evaluasi kedepannya untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Kerobokan bersih dari barang-barang terlarang dan kami akan terus memperketat pengamanan dan pemeriksaan barang-barang yang keluar dan masuk di Lapas Kelas IIA Kerobokan,” tegasnya.
Lapas Kelas IIA Kerobokan memiliki 12 Wisma Hunian dengan 1.587 orang warga binaan. Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi Kalapas Kelas IIA Kerobokan beserta jajaran untuk selalu berupaya mencegah terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Disamping itu, pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Kerobokan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Keseluruhan kegiatan penggeledahan di wisma hunian itu dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Lk-MD