Putu Parwata Sebut Keputusan Final di DPP Partai Hak Prerogatif Ibu Megawati
BADUNG, MataDewata.com | Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Badung memberikan tanggapan terkait aspirasi kader dan masyarakat tentang calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati untuk tarung di Pilkada serentang mendatang. Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata menyebutkan bahwa keputusan final ada di DPP Partai dan merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri.
Putu Parwata yang saat ini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung ini lebih lanjut menjelaskan, bahwa hak tersebut wajar saja dan nantinya akan dilakukan penjaringan aspirasi terkait Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Badung. Jadi terkait dengan rencana partai untuk melakukan penjaringan melalui rapat partai.
“Tentu aspirasi-aspirasi yang berkembang di internal partai kita akan lakukan langkah-langkah. Jadi saya kira hal yang wajar saja kalau PDI Perjuangan khususnya kader-kader partai yang di Badung mengusulkan kader-kadernya,” ujar Parwata saat ditemui di Ruang Ketua DPRD Badung, Kamis (25/4/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Badung ini turut buka suara terkait nama-nama yang diusung untuk maju di Pilgub dan Pilkada Kabupaten Badung. Menurutnya pengurus partai telah menerima masukan dan akan dilakukan penjaringan sesuai dengan mekanisme partai PDI Perjuangan. “Itu bagian daripada aspirasi internal partai dan aspirasi daripada masyarakat, tentu kami ini harus menjaringnya dan menyampaikan nanti dalam rapat partai khususnya besok tanggal 26 hari Jumat kami akan melakukan penjaringan,” terangnya.
“Saya kira nanti di sana aspirasinya akan disampaikan kembali lalu dari aspirasi itu dan penjaringan itu kami akan sampaikan kepada DPD dan DPD akan proses DPP. Saya kira mekanismenya seperti itu jadi amanah partai seperti itu,” tambahnya.
Politikus yang menjabat sebagai Ketua DPRD Badung ini menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan terhadap kader-kader potensial yang akan diusung. Sementara keputusan dan rekomendasi tentang siapa yang nantinya akan di calonkan merupakan hak ketua umum dan tugas dari kader partai adalah mengawal dan melaksanakan keputusan tersebut.
“Keputusan finalnya ada di DPP partai oleh Ibu Megawati melakukan keputusan, hak prerogatifnya memberikan rekomendasi kepada yang pantas dan patut diberikan rekomendasi dan kami di partai sebagai kader partai siap untuk mengamankan seluruh rekomendasi siapapun yang nanti direkomendasi,” tegasnya.
“Koster dua periode atau aspirasi Giri Prasta dan yang lainnya. Jadi nanti finalnya adalah di keputusan Ibu Mega, kita taat melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati sebagai ketua umum dan keputusan final,” tutupnya. On-MD