Tangkal Covid-19 dengan Usada Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Terbitnya Peraturan Gubernur Bali No: 55 Tahun 2019 mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali dinilai semakin menguatkan pemajuan objek tradisi budaya melalui teknik penyembuhan Usada Bali. Dosen Prodi Kesehatan Ayurweda Universitas Hindu Indonesia (UNHI), DR. Drs. Ida Bagus Suatama, M.Si., mengatakan terbitnya regulasi tersebut mendukung penuh Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomer: 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Terintegrasi.

Akademisi yang juga Praktisi Usada Bali (Penyehat Tradisional) ini menjelaskan adanya pandemi Covid-19 turut membuat masyarakat khususnya di Bali semakin mencintai teknik menjaga kesehatan dengan cara tadisional hingga mengkomsumsi olahan obat atau Usada Bali untuk menjaga kesehatan dan imun tubuh tetap prima. “Covid-19 ini pandemi, grubuk istilah Bali-nya. Menjaga kesehatan tidak bisa hanya dengan satu jalan makanya ada Germas, gerakan masyarakat hidup sehat sampai kita ke magis mainded,” terang IB Suatama.

Baca juga :  Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Lebih jauh dijelaskannya, masyarakat Bali pada umumnya sangat meyakini hasil peneliti Usada Bali bahwa menjaga kesehatan harus dilakukan secara sekala dan niskala atau medis dan non medis. Sehingga menguat dalam prilaku masyarakat untuk menjaga kesehatan mengkombinasikan teknik penyembunan dengan Ayurweda dan ilmu kedokteran. “Menyehatkan masyarakat Bali itu tidak hanya ada satu jalan. Kebenaran tunggal tidak berlaku hanya Kebalian (penyehat tradisional, red) atau ke dokter saja, tidak berlaku di jaman modern ini,” tandasnya.

Baca juga :  Tetap Disiplin Prokes, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Sebanyak 238 Orang

Untuk itu khusus untuk pandemi Covid-19 masyarakat bisa mengkomsumsi berbagai ramuan herbal atau Usada Bali. Salah satunya dengan mengkomsumsi loloh atau jamu. Dijelaskannya jamu atau Jampi Usada merupakan semua bentuk bahan tamba/obat tradisional yang telah didoakan sebelum digunakan. Secara rinci juga dipaparkan jamu dilihat dari sumber pembuatannya dibagi menjadi lima yakni Taru Praman, Sato Pramana, Mustika Pramana, Bhaskara Pramana dan Tirta Pramana. Teknik penyembuhan dengan jamu juga bisa didukung dengan olah tubuh atau Yoga Pramana.

Baca juga :  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 6 Orang

Menangkal Covid-19 juga dikatakannya bisa dilakukan dengan mengkomsumsi arak satu sloki pagi dan malam. Berbagai resep Usada Bali saat ini bahkan telah dikemas secara pabrikan sehingga lebih higienis. “Boleh para Balian memakai pabrikan karena higienis yang penting ada izin edar dari BPOM,” tegasnya seraya menyatakan bahwa segala penyakit datang dari fikiran sehingga para penyehat tradisional harus selalu mengisi diri agar mampu mengarahkan pasiennya menjalani proses penyembuhan dengan baik. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button