Cegah Pelanggaran KI, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Kerja Sama Pemantauan dan Pengawasan

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Sosialisasi Kerja Sama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual pada Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel, Rabu (20/3/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti saat acara pembukaan menyampaikan, pencegahan pelanggaran di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu komitmen Pemerintah dan Negara untuk melindungi aset-aset KI yang telah terdaftar dan tercatat sebagai milik perorangan, badan hukum/badan usaha maupun UMKM.

Baca juga :  Overstay, Rudenim Denpasar Deportasi 1 WN Polandia dan 2 WN Amerika Serikat

“Menyikapi pola perdagangan di era kini yang memanfaatkan platform digital seperti jejaring Media Sosial (facebook, instagram, dll, red), E- Commerce (bukalapak, tokopedia, shopee, tiktok, red) menjadikan kita harus lebih aware untuk menerapkan langkah langkah yang lebih efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan Intelektual,” ungkap Alexander.

Ik/BPD Bali-Ks//1/2024

Ditegaskan, penegakan hukum di bidang KI menjadi persoalan yang serius untuk dijadikan perhatian para aparat penegak hukum. Mewujudkan pemanfaatan dan perlindungan hukum itu sangat erat kaitannya dengan hak moral dan hak ekonomi bagi pemilik produk ataupun pemegang hak atas kepemilikan KI.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Bali

“Hak atas Kekayaan Intelektual sangat berperan penting dalam kehidupan dunia modern dimana di dalamnya terkandung aspek hukum yang berkaitan erat dengan aspek teknologi, aspek ekonomi, maupun seni dan budaya,” jelas Alexander.

Kegiatan itu juga diisi pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menyampaikan peran DJKI dalam pemantauan/pengawasan guna mencegah pelanggaran KI, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menyampaikan Pencegahan Dan Penindakan Pelanggaran Di Bidang KI dan dari Polda Bali yang menyampaikan materi penegakan hukum KI.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal di Bumi Panji Sakti

Mengusung tema “Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pemantauan/Pengawasan Guna Mencegah Pelanggaran KI” kegiatan turut mengundang para aparat penegak hukum di Provinsi Bali, Organisasi Perangkat Daerah pada Kabupaten/Kota Provinsi Bali, perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga perbankan, pengelola pusat perbelanjaan di kawasan Badung dan Denpasar hingga para pelaku usaha dan pelaku ekonomi kreatif. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button