Terapkan Kurikulum Merdeka, Sekda Adi Arnawa Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru

BADUNG, MataDewata.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan 3 (tiga) Surat Keputusan (SK) antara lain Guru SMPN 1 Kuta, Kepala Sekolah SMPN 1 Kuta, dan Kepala Sekolah SMPN 5 Mengwi, bertempat di Rumah Jabatan Sekda Badung, Jumat (2/2/2024). Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menekankan kepada para Kepala Sekolah maupun para guru untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

Baca juga :  FPMHD Unud Gelar Dharma Wacana Mahasisya Upanayana XIX

Seperti diketahui, Kurikulum Merdeka merupakan Kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan konten beragam, agar siswa dapat lebih optimal dan memiliki cukup waktu dalam mendalami konsep maupun dalam menguatkan kompetensi. Tujuan diterapkannya kurikulum merdeka belajar, untuk menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi peserta didik dan Guru, dengan menekankan aspek keterampilan maupun karakter nilai Bangsa.

Baca juga :  Delegasi SCIL Fakultas Hukum Unud Raih Peringkat Berkas Keseluruhan dan Berkas Penuntut Terbaik dalam The 18th Indonesian Round IHL MCC 2023

“Melalui proses belajar efektif, jika proses untuk mencapai tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan waktu tepat. Merancang proses pembelajaran yang efektif perlu dikuasai oleh guru. Pembelajaran yang efektif merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu proses pembelajaran. Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif perlu menjadi perhatian guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran bagi para siswa,” ucap Sekda Adi Arnawa.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Tutup Bulan Bahasa Kabupaten Badung Tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana dalam laporannya mengatakan, dalam tiga SK, diantaranya I Ketut Lokasanti Guru di sekolah SMP Negeri 1 Kuta, I Wayan Sutarsa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kuta, dan I Made Nuriada Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Mengwi. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button