Sinergi PHDI Bali dan Badan Intelkam Polri untuk Pemilu 2024

Titip Kasus Penodaan “Nyepi” dan Laporan Menyalahgunakan Simbol PHDI agar Diatensi

DENPASAR, MataDewata.com | Guna terlaksananya demokrasi berkualitas yang tertib dan damai dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Intelkam Mabes Polri, Selasa (13/6/2023) menyambangi sekretariat PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali, untuk bertukar informasi tentang berbagai hal, khususnya partisipasi umat Hindu dalam hajatan politik serentak tersebut.

Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Dari Mabes Polri hadir Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya, S.Ik., Kombes Pol Dwi Wahyudi S.Ik., Kombes Pol Achmad Suyadi, S.Ik., Kombes Pol Agus Andrianto, S.Ik., didampingi pejabat dari Polda Bali: Arya Bambang CP, L. Haerul Anwar, I Made Fandi Prastya, Made Diotyana. Pengurus PHDI yang menerima, Nyoman Kenak, SH (Ketua), Putu Wirata Dwikora, SH (Sekretaris) dan beberapa Pengurus Harian dari Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Paruman Walaka serta Tim Hukum, yakni I Wayan Sukayasa, SH., Iwan Pranajaya, I Ketut Artana, SH.,MH., Putu Wira Dana, Drs.I Made Suarta, Dr. Surya Pradnya, S.Ag.,M.Ag., JMK Wayan Wenen, I Wayan Gede Mardika, SH., Agung Kesumajaya, SH.,MH.

Kombes Pol Gede Sumerta Jaya menyampaikan, kehadirannya menemui pengurus PHDI Bali, guna menggali berbagai informasi yang bisa menjadi umpan-balik untuk mengantisipasi Pemilu 2024, agar tidak terulang ekses-ekses seperti yang pernah terjadi sebelumnya, seperti peristiwa tahun 1999, dimana terjadi kekerasan fisik berupa penebangan pohon, pembakaran gedung perkantoran, dan berbagai pengerusakan lain. Berbagai pihak sama sekali tidak menduga kerusuhan itu bisa terjadi, dan diluar prediksi, sehingga tidak bisa dicegah.

Baca juga :  Kakanwil Romi Yudianto Pastikan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Lapas Karangasem

Dalam dialog dan diskusi yang berlangsung hampir 2,5 jam, terjadi pertukaran informasi dan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi, dengan tujuan agar potensi-potensi konflik bisa diantisipasi dan dicegah. Oleh karena dalam momen Pemilu serentak 2024, ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan keniscayaan, yang menjadi tugas, tanggung jawab dan wewenang Polri, informasi sangat diperlukan, agar Polri bisa melakukan langkah-langkah antisipatif, termasuk memeri atensi serius atas penegakan hukum yang bersifat kuratif maupun represif.

“Bila situasi memerlukan tindakan hukum yang tegas, hal itu pasti dilakukan sesuai amanat undang-undang, demi ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencapai pemilihan umum yang berkualitas dan demokratis,” ujar aparat dari Badan Intelkam Mabes Polri tersebut.

Baca juga :  Tim Hukum PHDI Bali Prihatin Kasus LPD

Pengurus Harian PHDI Bali menyampaikan terimakasih atas kunjungan Mabes Polri tersebut dan menggunakan kesempatan dialog untuk memberikan berbagai masukan. “Pertama, kami tentu siap untuk terus menerus mengupdate informasi yang diperlukan oleh Mabes Polri dalam rangka memastikan Bali tertib dan aman dalam perhelatan Pemilu 2024. Kedua, kami ijin titip aspirasi dan mohon atensi Mabes Polri terhadap beberapa peristiwa hukum di Bali, seperti dugaan penistaan agama Hindu oleh terlapor Desak Dharmawati yang sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) Mabes Polri ke Jaksa Agung yang dilaporkan tahun 2021,” ujarnya.

Foto: Tangkapan layar canel YouTube news balitv (dok/ist).

“Dugaan perbuatan melawan oleh terlapor di Mabes Polri Komang Priambada dan Ida Bagus Dunia yang dilaporkan karena menyalahgunakan simbol PHDI yang legal yakni hasil Mahasabha XII, serta kasus dugaan penistaan agama pada hari suci Nyepi tanggal 22 Maret 2023 di Desa Sumberkelampok yang sudah mendapat atensi dan penanganan yang baik dari Polres Buleleng. Mohon atensi bersama, untuk mendukung proses hukum ini, guna membangun kepercayaan terhadap proses penegakan hukum, sekaligus tetap menjaga ketertiban dan kerukunan di kalangan umat,” jelas Putu Wirata Dwikora lebih lanjut.

Baca juga :  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Di akhir dialog, Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menyerahkan putusan PN Jakarta Barat dimana Penggugat pihak PHDI MLB (Mahasabha Luar Biasa) dan sekarang mengganti nama menjadi PHDI Pemurnian dinyatakan “Kalah” dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Diserahkan juga Putusan PTUN Jakarta dan Putusan Banding PTUN Jakarta atas gugatan PHDI MLB yang menggugat keabsahan SK AHU PHDI Mahasabha XII oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Terima kasih banyak ke Mabes Polri dan jajaran Polda Bali, yang dengan kunjungan hari ini, secara tidak langsung membantu menginformasikan tentang bagaimana kita bertindak dalam sebuah negara hukum, saling mendukung, saling melengkapi, karena semuanya berujung pada pelayanan umat dan masyarakat,” jelas Nyoman Kenak. Pw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button