Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Gelar Bimtek bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung

Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas

BADUNG, MataDewata.com | Menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung. Berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (30/7/2024).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM., menjelaskan KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya strategi penindakan, strategi pencegahan serta strategi pendidikan.

Ik/BPD Bali-Ks//1/2024

Pada Bimtek kali ini, Ia lebih menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM. “Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang ia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujarnya.

Baca juga :  Menteri PANRB RI Harapkan RS Mata Bali Mandara Pertahankan Predikat WBBM

Dijelaskan lebih lanjut sesuai Undang-Undang No: 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas Rp1 miliar.

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Bulan Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1648 pelaku korupsi. Ia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.

Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Ia menginginkan melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas. “Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Baca juga :  Bupati Tamba Paparkan Potensi Jembrana Di Depan Konsul Kehormatan Negara Sahabat

Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Selain itu, Pihaknya sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia khususnya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Badung.

Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Selanjutnya ia mengatakan melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM.

Baca juga :  Antisipasi Banjir PUPR Denpasar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Rompes Pohon Liar di Sungai

“Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif dan profesionalisme,” ujarnya.

Setelah digelar bimbingan teknis ini, ke depan pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung. “Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas,” imbuhnya.

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM., Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, beserta jajaran, Pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto dan pelaku UMKM se-Badung. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button