DPRD Tabanan Dorong Kajian Menyeluruh Soal Skema Baru Pengelolaan DTW Tanah Lot

TABANAN, MataDewata.com | Rencana Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mengalihkan pengelolaan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot ke Perumda Sanjayaning Singasana mendapat perhatian serius dari DPRD Tabanan. Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas usulan awal dan belum memasuki tahap pembahasan mendalam.

Arnawa menyatakan, rapat yang telah digelar baru bersifat pengantar, sehingga belum ada keputusan apa pun terkait arah pengelolaan salah satu objek wisata terbesar penyumbang PAD itu. “Rencana ini masih dibahas pada tataran awal. Kami di DPRD, terutama Pansus VIII, akan melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Baca juga :  Sikapi Kasus Jogja, FKPEN-Flobamora-Ikemal Sepakat Bersatu Jaga Keamanan dan Kerukunan di Bali

Menurutnya, pelibatan para pemangku kepentingan, mulai dari pengempon pura, pengelola DTW saat ini, hingga masyarakat sekitar, menjadi keharusan agar tidak muncul persoalan baru. Hingga kini, DPRD belum mengadakan rapat lanjutan maupun koordinasi dengan pihak terkait. “Sinkronisasi dengan seluruh unsur adalah syarat utama. Kami masih mengkaji, perkembangan akan kami sampaikan setelah rapat berikutnya,” tambahnya.

Baca juga :  Kadisos Luh Ayu Aryani: Angka Kemiskinan Ekstrim di Bali 0,54 Persen

Ketua Pansus VIII, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, juga mengingatkan pentingnya percepatan pembahasan. Ia menilai potensi masalah dapat muncul jika skema baru tidak dirumuskan sebelum masa Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan berakhir pada 17 November 2026.

Selain itu, ia menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai status pengelola Tanah Lot yang hingga kini belum berbadan hukum. “Jika persoalan ini tidak diselesaikan, dikhawatirkan akan timbul masalah baru terkait legalitas maupun tata kelola,” ujarnya. Pansus VIII pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan peta jalan (road map) dan kajian lengkap sebagai dasar pembahasan, mengingat strategisnya posisi Tanah Lot dalam kontribusi PAD Tabanan. Dt-MD

Baca juga :  DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Empat Ranperda Strategis

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button