Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

BADUNG, MataDewata.com | Melalui sinergi antara pemerintah, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta, Selasa (28/4/2026), dilakukan penyerahan secara simbolis 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat untuk mendorong percepatan penanganan sampah dari hulu.
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani sepihak oleh pemerintah pasca-penutupan TPA Suwung. “Jika kita hanya fokus di hilir, yang terjadi hanyalah memindahkan masalah. Sampah yang tidak dipilah akan terus menumpuk dan membebani sistem, dan ini akan berdampak langsung terhadap sektor pariwisata karena Kuta adalah wajah Bali,” ujarnya. Pemerintah kini menyiapkan berbagai langkah konkret, mulai dari distribusi komposter, penguatan pengawasan, hingga penggunaan mesin RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial karena pola “timbul–buang–angkut” sudah tidak lagi relevan. Ia mengingatkan bahwa jika isu sampah menjadi sorotan internasional, dampaknya akan langsung memukul pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, penerapan skema reward and punishment serta optimalisasi CSR perusahaan sangat penting untuk mendukung sarana pengolahan mandiri.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Badung, Made Agus Aryawan, mengungkapkan bahwa Kecamatan Kuta menyumbang sekitar 145 ton sampah per hari dari total 876 ton di seluruh Badung, namun tingkat pemilahannya baru mencapai 34 persen. Kondisi ini menyebabkan penumpukan beban di TPST Mengwitani yang kapasitas pengolahannya masih terbatas. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap sektor usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) agar melakukan pengelolaan mandiri sesuai kewajiban mereka. Hb-MD



