Jaga Prokes, Demer: Pariwisata Bali Buka 20 Juli 2021

DENPASAR, MataDewata.com | Provinsi Bali adalah salah satu daerah yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, perekonomian Bali sangat tergantung dari sektor pariwisata. Tidak ada wisatawan asing yang masuk ke Bali menyebabkan hotel kosong dan obyek wisata menjadi sepi.

Terkait dengan kondisi tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, SE.,M.AP., sebagai upaya untuk kembali membangun ekonomi Bali, saat dihubungi di Denpasar, Minggu (28/3/2821).

Baca juga :  DPD Golkar Bali Gelar Syukuran Pengesahan UU No: 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali
Ik/MD-SZ-GB//26/2021/f1

Melalui pertemuannya dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Seiring dengan proses vaksinasi Covid-19 yang telah memasuki tahap kedua, maka diharapkan Pandemi Covid-19 akan semakin terkendali. “Oleh sebab itu, pariwisata Bali akan dibuka kembali pada 20 Juli 2021,” ujar Sumarjaya Linggih.

Ditegaskannya, penutupan pariwisata Bali telah menyebabkan mati surinya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana stimulan sebesar Rp6 triliun untuk pelaku UMKM di Bali.

Baca juga :  Tunjukkan Kepedulian Menjaga Bali, Golkar Terbitkan Buku Rekomendasi Revisi Perda Desa Adat

“Saya berharap penyaluran dana ini tepat sasaran, sehingga betul-betul dapat menggairahkan kembali perekonomian masyarakat Bali yang sangat tergantung dari sektor pariwisata,” tegas politisi asal Buleleng itu.

Ik/MD-WP-DJP//11/2021/fm

“Saya berharap kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak meskipun telah dilakukan vaksinasi secara massal,” imbuhnya.

Baca juga :  Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Pulau Dewata Nihil, Masyarakat Tetap Harus Disiplin Prokes

Diingatkan setelah dibukan Pariwisata Bali pada 20 Juli 2021, protokol kesehatan (Prokes) tetap harus diperketat. Sebab faktor isu kesehatan dalam sektor pariwisata sangat sensitif. “Misalnya ketika muncul satu kasus positif Covid-19 di suatu obyek wisata, maka akan lama proses pemulihannya agar wisatawan mau berkunjung kembali,” tutup Politisi senior Partai Golkar yang akrap disapa Demer itu. Kd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button