Pengelolaan Aset Daerah Disorot Komisi III DPRD Tabanan

Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan kembali menyoroti pengelolaan aset daerah. Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra menilai sejauh ini aset milik pemerintah daerah belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sejumlah aset yang memiliki nilai strategis dan berpotensi mendatangkan pendapatan masih belum dikelola secara optimal. Hal ini berdampak langsung pada lambatnya peningkatan PAD, padahal sektor seperti pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset lainnya seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan.

Baca juga :  Desa Sanur Kauh Gandeng Personil Kodam IX Udayana Gelar Aksi Kebersihan di Tukad Loloan

“Saat ini masih banyak aset yang belum dikelola dengan baik. Salah satu contohnya adalah lahan perkebunan di wilayah Pupuan yang tarif sewanya masih sangat rendah, hanya sekitar Rp300 ribu per meter persegi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aset milik daerah yang berada di kawasan Bedugul, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, aset tersebut belum dimanfaatkan secara produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Dharma Putra menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyusun kembali perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan aset dan pemungutan retribusi.

Baca juga :  Wabup Suiasa Terima Audiensi Majelis Taklim Dalung Permai

Ia juga menilai perlu ada pendekatan yang komunikatif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat diterima dan dipahami dengan baik. “Pengelolaan aset harus dilandasi dengan regulasi yang jelas dan disosialisasikan dengan baik, karena ini menyangkut kepentingan bersama. Tujuannya agar potensi yang ada tidak sia-sia,” tegasnya.

Komisi III, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah agar serius dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pengelolaan aset. Ia berharap, pada tahun anggaran 2025 ini, kontribusi dari sektor aset dapat lebih maksimal dalam menopang pendapatan daerah. Dt-MD

Baca juga :  Cakupan Belum 80 Persen, Komisi I DPRD Tabanan Beri Catatan Program Semara Ratih

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button