Bergerak 24 Jam Satgas Enforce Amankan Prokes Destinasi Pariwisata Tabanan
TABANAN, MataDewata.com | Patroli Gabungan Satgas Enforce Kerumunan terus bergerak melaksanakan pendisiplinan dan menegakkan hukum protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan. Kali ini menyasar DTW Ulun Danu Beratan, Obyek Wisata Kebun Raya Eka Karya serta DTW Tanah Lot Desa, Jumat (25/12/2020).
Kegiatan Satgas Enforce Kerumunan yang juga dilaksanakan di tempat-tempat di luar destinasi pariwisata ini menyampaikan himbauan secara terus menerus terkait protokol kesehatan (Prokes) untuk menegur langsung dan menindak pelanggar yang kedapatan tidak mentaati aturan tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru.
“Seluruh lapisan masyarakat diharapkan mendukung pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan bahwa Satgas Enforce dengan kompomen Anggota Kodim 1619/Tabanan Gudmurah Paldam IX/Udy, Anggota Polres Tabanan, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Pecalang itu telah bergerak mulai 24 Desember 2020 hingga berakhir 4 Januari 2021 mendatang.
Memastikan penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sesuai Pergub Bali No: 46 Tahun 2020 dan Perbup Tabanan No: 44 Tahun 2020 serta sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali No: 2021 terkait protokol kesehatan agar masyarakat meningkatkan disiplin dimasa adaptasi kebiasaan baru terutama dimasa liburan Natal 2020 dan juga tahun baru 2021. Rlm