Kasus Covid-19 Turun, IB Kiana: Sebaiknya PCR Masuk Bali Ditiadakan

DENPASAR, MataDewata.com | Kondisi Bali ada di PPKM level 2 diharapkan mampu semakin menggeliatkan perekonomian di masyarakat. Namun adanya kebijakan wajib PCR melalui penerbangan udara dinilai kurang tepat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Kiana, SH., di Denpasar, Rabu (27/10/2021).

Tokoh masyarakat Sanur ini meminta agar peraturan PCR keluar masuk Bali agar dipertimbangkan lagi, sejalan dengan penurunan kasus Covid-19. Ia berpandangan penerapan PCR saat ini kurang tepat pasalnya kedatangan penumpang melalui Bandara sudah diwajibkan telah mendapatkan vaksin anti Covid-19.

Ik-MD/RSPR/DPS//15/2021/f1

Lanjutnya, jangan sampai penerapan PCR justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, bahwa ada mafia kesehatan dibalik ini semua. Harapannya pemerintah secepatnya melakukan evaluasi kebijakan tanpa mengkesampingkan peningkatan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah berjalan selama ini.

“Kalau memang berpikir untuk membangkitkan ekonomi, seharusnya PCR ditiadakan, samakan dengan transportasi laut dan darat. Kalau PCR ini dipaksakan dengan dalil untuk mengendalikan Covid-19, masyarakat akan menjadi curiga,” tegas IB Kiana.

Baca juga :  Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Tegal Harum Raih Nominasi Penghargaan Nasional Tahun 2023

Dijelaskannya kecurigan tersebut bisa saja terjadi karena peraturan PCR dinilai tidak singkron dengan keadan atau kondisi sekarang. Menurutnya PCR seharusnya diterapkan saat Bali masih berada di PPKM level 4 dan 3.

Ik-MD/IMI/DB//15/2021/f1

“Curiganya dimana, kenapa pandemi masih di level 4, 3 kami berangkat orang berangkat cukup dengan Antigen. Nah, sekarang setelah turun level kok malah PCR diperlakukan. Sehingga cenderung orang berpikir bahwa ada mafia yang mencari atau orientasi keuntungan disana,” jelasnya lagi agar tidak ada industri farmasi atau lainnya mengambil keuntungan di tengah kondisi sulit saat ini.

Politisi Senior Partai Hanura ini berharap peraturan PCR segera di evaluasi untuk dibatalkan, yang sebaiknya kembali ke penerapan tes Antigen sebagaimana yang diterapkan pada tiga bulan terakhir. Bila perlu ada tambahan pengenaan biaya bagi antisipasi peningkatan kasus lonjakan Covid-19 bagi masyarakat atau wisatawan yang datang ke Bali melalui Bandara.

Baca juga :  Terapkan Prokes, Pulihkan Terumbu Karang di Tengah Pandemi Covid-19

“Paling tepat ditiadakan kalau mau menghidupkan ekonomi, kembalikan ke Antigen atau kenakan tambahan Rp100 ribu lagi untuk persiapan kalau benar-benar apa yang dikhawatirkan pemerintah terjadi. Shingga dana ini bisa kita pakai untuk menanggulangi masalah itu atau lonjakan kasus meningkat. Kita juga memahami kesulitan negara terkait anggaran,” saran Ketua Lembaga Bantuan Hukum Partai Hanura Provinsi Bali itu.

Ik-MD/KS/PB//4/2121/f1

Ia juga berharap jangan sampai kritik dari masyarakat yang juga diikuti saran yang konstruktif justru ditanggapi dingin. Dipahami kondisi di daerah terkait pelaksanaan kebijakan pusat agar jangan ada pertentangan. Terlebih pengenaan PCR juga dilanjutkan dengan wajib karantina.

Baca juga :  Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Bertambah Tiga Orang

“Sudah karantina lima hari, kemudian terapkan lagi peraturan PCR. Kemudian siapa yang mau datang? Logika dong berpikir. Untuk apa kita vaksin dua kali kalau pada akirnya kita tetap terapkan PCR. Oleh karena itu, saya minta untuk dipertimbangkan lagi mengenai aturan ini,” tutup tokoh vokal asal Sanur itu.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta untuk regulasi hasil PCR diubah bisa berlaku selama 3X24 jam. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut harga tes PCR diturunkan secara drastis. “Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3X24 jam untuk perjalanan pesawat,” Kata Luhut melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021). Dy-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button