DPRD Tabanan Desak Komitmen Nyata Pemerintah Daerah dalam Ranperda LP2B

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan mendesak komitmen dan kerja nyata dari pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penetapan LP2B harus diikuti kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam dukungan anggaran dan kebijakan bagi masyarakat yang lahannya masuk kawasan pertanian yang dilindungi.
Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa setelah mengikuti rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas empat Ranperda yang tidak masuk dalam daftar Propemperda bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (27/8/2026).
“Karena Tabanan ini seperti yang didengung-dengungkan, seperti slogan-slogan yang disampaikan, lumbung beras, lumbung pangan Bali, dan lain-lain sebagainya. Ayolah kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga. Untuk menjaga itu,” ujar Arnawa.
Lebih lanjut, ia menyoroti dukungan dan perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian dan petani yang harus diwujudkan melalui berbagai bentuk insentif, termasuk keringanan pajak lahan pertanian, dukungan pupuk hingga pengairan. “Membantu petani, petani dibantu. Apa bantuan petani selama ini? Nah itu, ini yang kita hadapi ke depan,” ucapnya.
Seyogyanya, petani yang lahannya ditetapkan sebagai LP2B perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Karena itu, ia mendorong perhatian lebih terhadap kesejahteraan petani agar sektor pertanian tetap diminati. “Kalau bisa kita menggaji petani dong, ya sekalipun tidak banyak, gitu. Ya biar ada perhatian terhadap petani-petani kita,” terangnya.
Kebutuhan pengairan lahan yang ditetapkan sebagai LP2B harus diperhatikan oleh pemerintah, termasuk perlindungan lahan pertanian didukung infrastruktur dan anggaran yang memadai. Karena itu, Ia meminta Ranperda LP2B segera disampaikan kepada DPRD dan Bapemperda untuk dikaji lebih lanjut.
“Dan yang tidak kalah pentingnya, lahan orang itu ditetapkan menjadi LP2B, bagaimana pengairannya. Terus urusan LP2B, nah ini kira-kira menurut saya ini perlu rancangannya ini dibawa ke saya, dibawa ke kawan-kawan di Bapemperda untuk dipelajari, karena ini kompleks sifatnya,” jelasnya.
Pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan anggaran dan kebijakan pendukung sebelum menetapkan lahan masyarakat sebagai LP2B. “Memang petani tidak cukup kita berbicara LP2B dengan layar, jadi konsekuensi ikutan itu apa? Kesiapan pemerintah ini seperti apa untuk berbicara itu,” pungkasnya. On-MD



