Tim Kecamatan Denpasar Barat Sidak Pembuang Limbah Pemotongan Ayam
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
DENPASAR, MataDewata.com | Camat Denpasar Barat, IB Purwanasara bersama tim melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pembuangan limbah pemotongan ayam di sungai Jl. Andakasa Gg. Pudak Kelurahan Padangsambian Senin (26/9/2022) .
IB Purwanasara lanjut menyampaikan, Sidak menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa setiap sore hari ada pembuangan limbah ke sungai. “Kami laksanakan sidak untuk memastikan siapa orang atau perusahaan yang membuang limbah ke sungai, sehingga sungai tercemar,” kata Purwanasara.
Dalam Sidak tersebut IB Purwanasara bersama Staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan menyusuri sungai. Dari pantauannya ditemukan pusat pembuangan limbah pemotongan ayam.
Saat diminta keterangan pemilik mengaku salah karena membuang saluran limbah ke sungai. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak memiliki tempat pembuangan. Untuk tindakan selanjutnya pihak akan memanggil yang bersangkutan proses lebih lanjut.
Selanjutnya pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda yang berlaku. Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada di sungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar. Hd-MD