Pasamuhan Agung MDA se-Bali, BPR Kanti Gelontor 300 Buku Hukum Adat

GIANYAR, MataDewata.com | Pentingnya capacity building (membangun kapasitas) kepada prajuru (pengurus) adat yang tergabung dalam Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali menjadi salah satu program dukungan yang dikedepankan BPR Kanti di bawah komando Direktur Utama (Dirut), Made Arya Amitaba.

Terbukti BPR Kanti menggelontorkan 300 buku “Hukum Adat Bali: Aneka Kasus dan Penyelesaiannya” saat Pasamuan Agung (Musyawarah Besar) IV MDA Provinsi Bali di wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Sabtu (26/8/2023).

Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Pesamuan Agung IV MDA Provinsi Bali dibuka Gubernur Wayan Koster dan dihadiri Bendesa Agung MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Penyarikan Agung Ketut Sumarta dan pengurus MDA Provinsi Bali lainnya. Hadir juga 1.400-an bendesa adat di seluruh Bali serta ratusan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPR Kanti dengan MDA Provinsi Bali yang berisi tentang upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di desa adat. “Tujuannya, agar terciptanya kasukertan di desa adat di Bali,” ungkap Dirut BPR Kanti saat memberikan keterangan kepada puluhan wartawan baik cetak, elektronik maupun media online.

Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Ditanya lebih kongkret kegiatan yang akan dilakukan, Made Arya Amitaba menegaskan akan mengadakan kegiatan training of trainer (ToT) yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Terminal Batubulan Gianyar. “Kegiatan ToT ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta ToT yang berasal dari prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali yang nantinya menjadi pelatih prajuru desa adat di Bali,” bebernya.

Selain itu, kata Arya Amitaba, BPR Kanti akan memberikan penghargaan terbaik 1, terbaik 2, dan terbaik 3 bagi peserta ToT. BPR Kanti juga memberikan penghargaan terbaik bagi desa adat di setiap kabupaten/kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing. Menurut Dirut BPR Kanti yang baru saja menerima award terbaik ke-3 di Ajang Infobank Award 2023 untuk kategori aset Rp 500 miliar sampai Rp 1 Triliun ini, pada intinya, BPR Kanti ingin memperkuat capacity building prajuru desa adat untuk menyelesaikan persoalan adat di wilayah masing-masing.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Ditanya keuntungan bagi BPR Kanti, Arya Amitaba menyatakan dalam jangka pendek belum terlihat. Namun, ketika tujuan awal bahwa masalah adat bisa diselesaikan dengan baik di wilayah desa adatnya, maka krama adat bisa lebih fokus melakukan kegiatan ekonomi tanpa harus terkuras energi untuk ikut menuntaskan persoalan adat yang terjadi. “Ini yang diharapkan BPR Kanti sehingga ketika krama adat bisa bergerak ekonominya, maka di situlah spirit BPR Kanti,” pungkas Dirut BPR Kanti Arya Amitaba. Nd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button