Tidak Main Kucing-Kucingan SatpoL PP Tertibkan PKL Menjamur di Bypass IB Mantra

GIANYAR, MataDewata.com | Pedagang kaki lima (PKL) dan juga lapak-lapak kembali menjamur di Jalan Bypass IB Mantra, Gianyar. Dari pantauan di lapangan, tampak pedagang PKL dan lapak itu kembali berjualan dengan memanfaatkan sempadan tepatnya di kawasan menuju Pantai Purnama.

Hanya saja, PKL yang berjualan ini tidak lagi menggunakan tenda. Melainkan hanya menyediakan kursi dan juga meja sebagai tempat makan. Sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Gianyar telah melakukan penertiban terhadap pedagang tersebut pada Jumat (22/7/2022) lalu.

Ik/MD-Arisanku-BPR-Bali//16/2021/1bln

Rupanya pedagang ini kucing-kucingan dengan memanfaatkan kelemahan petugas dalam melakukan pegawasan. Karena dirasa sudah aman, mereka pun akhirnya kembali berjualan memanfaatkan sempadan jalan. Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penertiban. “Itu sudah kami tertibkan pada Jumat lalu bersama Satpol PP Gianyar,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022).

Baca juga :  "Sanksi Push Up" Bagi Pelanggar Prokes PPKM

Saat dikonfirmasi bahwa pelapak kembali menjamur, birokrat asal Nusa Penida Klungkung ini menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan penertiban. “Ini perlu sinergi semua pihak dalam menangani permasalahan ini. Khususnya aparat yang membawahi wilayah ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan memanfaatkan sempadan jalan di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra. Kala itu, satuan penegak Perda dan Perkada ini menertibkan kurang lebih 34 pedagang. Operasi menerjunkan 36 personel gabungan dari Satpol PP Bali serta Satpol PP Gianyar.

Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Sasaran penertiban itu terdiri dari 16 lapak pedagang lengkap dengan meja, kursi dan juga bangunan semi permanen lainnya, serta 18 pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan rombong maupun bermobil. Para pelanggar tersebut kemudian diberikan surat peringatan, menyita barang bagi pedagang yang tak memiliki identitas, penertiban bangunan semi permanen, hingga menyita peralatan seperti meja, kursi, dan alat-alat makan yang ditinggal lari oleh pedagang saat melihat petugas.

Baca juga :  Langgar Aturan Keimigrasian, 5 Warga Negara Taiwan “Pulang Kampung Paksa”

Barang sitaan baik berupa kartu identitas, meja, kursi, payung serta sitaan lainnya diangkut dan diamankan Kantor Satpol PP Gianyar. Para pedagang bakal dipanggil dan diberi pembinaan agar tidak kembali lagi berjualan dengan memanfaatkan sempadan jalan. Dia menambahkan, dari laporan masyarakat, para pedagang tidak hanya berjualan di sempadan Jalan Bypass. Akan ada yang sampai menjadikan tempat tinggal. “Selain berbahaya, ini juga menimbulkan pemandangan yang tidak nyaman. Tampak kumuh sepanjang Jalan Bypass ini,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, para petugas yang ada di wilayah yang membawahinya, juga turut memantau dan melakukan penertiban. Tidak menunggu Satpol PP Provinsi dalam penertiban. “Kami harap tetap dipantau, agar jangan kucing-kucingan. Sekarang ditertibkan, besoknya sudah kembali beraktivitas,” harapnya.

Ik-MD-SK-ITB-STIKOM-Bali//11/2022/fm

Terkait alasan para pedagang berjualan karena terdampak pandemi, Dewa Dharmadi mengungkapkan bahwa itu alasan klasik untuk pembenaran. Mengingat, lanjut dia, Covid-19 saat ini sudah tertangani dengan baik, sehingga pariwisata Bali sudah dibuka, dan Bali telah didatangi wisatawan domestik maupun mancanegara. “Jangan pandemi selalu menjadi alasan. Berjualan di sempadan jalan ini sangat berbahaya. Baik bagi mereka sendiri maupun para pengguna jalan. Mengingat bypass ini jalur cepat,” tegasnya.

Baca juga :  Satpol PP Bali Sukses Memberdayakan Pejabat Fungsional di Masa Transformasi Struktural ke Fungsional

Selain itu, jelas dia, berjualan di pinggir jalan akan mencoreng citra pariwisata Bali. Karena tampak kumuh tak terurus. “Inilah penyebab banyak masyarakat yang melapor bahwa di jalan Bypass IB Mantra baik di wilayah Gianyar maupun di Klungkung agar ditertibkan,” jelasnya. Ke depan, harap Dewa Dharmadi, perlu diawasi oleh aparat setempat. “Walaupun itu wilayah provinsi, namun tanpa sinergi Satpol PP yang mewilayahi, tentu tidak akan efektif. Ini harus diatensi, sehingga jalur-jalur menuju destinasi pariwisata tetap asri dan terjaga kelestarian lingkungannya,” pungkasnya. Alt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button