Terima Audiensi IAI Bali, S.M Mahendra Jaya Bahas Lisensi Arsitek dan Arsitektur Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya menerima audiensi rombongan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (25/6/2024). Pada kesempatan itu, Ketua IAI Provinsi Bali Wayan Agus Novi Dharmawan menyampaikan dukungan terhadap kinerja Pj. Gubernur Bali dalam melaksanakan program-program pembangunan di Bali.

Salah satunya, yang menjadi perhatian IAI yakni terkait lisensi Arsitek dan Arsitektur bangunan Bali. Terkait lisensi Arsitek, Novi Dharmawan menyampaikan fakta di lapangan banyak profesi arsitek khususnya warga negara asing yang bekerja dan berpraktik tanpa lisensi.

Sehingga terkadang dalam mendesain sebuah bangunan yang akan dibangun di Bali mengabaikan kearifan lokal, pakem arsitektur Bali, bahkan menyimpang dari kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bali. “Ada kekhawatiran dari kami, kedepannya arsitektur Bali semakin mengalami pergeseran, karena arsitek yang merancang tidak mengetahui kebijakan yang berlaku terkait pakem arsitektur lokal Bali,” ungkapnya.

Baca juga :  Wabup Suiasa Ikuti Forum Konsolidasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim 2024

Oleh karena itu, dirinya berharap terbangun sinergi yang semakin bagus antara IAI bersama Pemprov Bali dalam hal ini Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dan Disnaker ESDM Provinsi Bali selaku pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi maupun perijinan profesi arsitek.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya pun menyambut positif harapan IAI tersebut, karena menurutnya wajib hukumnya profesi arsitek terlebih yang berkewarganegaraan asing harus melengkapi perijinan dalam menjalankan praktik profesinya.

Baca juga :  PJ Gubernur Bali Sambut Wakil Menteri Luar Negeri Jepang

“JIka ada yang melanggar, tidak memiliki lisensi arsitek atau penyalahgunaan ijin tinggal semisal turis yang membuka praktik arsitek itu bisa dilaporkan, amankan, dan serahkan kepada imigrasi ataupun lembaga yang berwenang lebih lanjut, untuk ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan,” cetusnya.

S. M. Mahendra Jaya turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap renovasi arsitektur bangunan-bangunan Bali yang memiliki nilai sejarah, karena hanya mengejar nilai kemegahan dan bahan yang baru.

“Tidak semua bangunan harus direnovasi, terkadang ada yang perlu direstorasi, karena bangunan-bangunan tertentu memiliki keunikan dan nilai histori yang tidak bisa digantikan. Ini harus ada perlindungannya, dan akan menjadi perhatian serius dari Pemprov Bali. Jangan sampai nantinya arsitektur Bali hanya dalam cerita dan foto. Sangat disayangkan, kalau kita tidak bisa melestarikannya,” pungkas Pj. Gubernur Bali.

Baca juga :  Gubernur Bali Bersama Bupati Bangli Meletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Singamandawa Kintamani

Audiensi tampak pula dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. KP-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button