Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Komit Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Tabanan Era Baru

TABANAN, MataDewata.com | Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7). Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus DPRD serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. Keempat Ranperda yang resmi disetujui meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026β2046, Penanggulangan Bencana Daerah, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan atas sinergi dan pembahasan yang berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan. Menurutnya, semangat kemitraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.
“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemkab Tabanan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui birokrasi, regulasi, dan pelayanan publik. Ia berharap dukungan penuh seluruh elemen masyarakat dan DPRD demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.Β Ht-MD



