RPJMN Baru dari Pusat, Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk Siap Dikebut

Sempat Diguncang Isu Pencoretan

DENPASAR, MataDewata.com | Setelah sempat diguncang isu pencoretan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk akhirnya dipastikan tetap jalan. Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang diteken Presiden.

Dalam daftar prioritas itu, Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk berdiri tegak sebagai salah satu proyek kunci. Kabar ini sekaligus menepis kekhawatiran yang sempat merebak di Bali, setelah sebelumnya proyek ini dikabarkan terancam batal.

Baca juga :  Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Gubernur Koster Pimpinan Rapat Evaluasi Peningkatan Pelayanan Bandara Ngurah Rai

Gubernur Bali Wayan Koster, yang sejak awal getol memperjuangkan proyek ini, menyambut positif langkah pemerintah pusat. Menurutnya, tol Mengwi-Gilimanuk bukan sekadar urat nadi baru bagi konektivitas Bali, tapi juga jalan pembuka pemerataan ekonomi Bali bagian barat yang selama ini tertinggal.

“Pembangunan ini penting untuk mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata, sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah di Bali,” ujar Koster dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Bicara di Forum APEX, Gubernur Koster: Bali Butuh Kepastian Ketersediaan Energi

Tol sepanjang 96 Km ini nantinya akan memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Gilimanuk ke Denpasar secara signifikan, mengurangi beban jalan nasional, sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata baru di Bali Barat.

RPJMN 2025–2029 juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menjabarkan proyek ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan begitu, tahapan konstruksi diharapkan bisa segera dipercepat. Hp-MD

Baca juga :  PDI Perjuangan Bali Fokus pada Generasi Milenial dan Gen-Z pada Perayaan Bulan Bung Karno 2024

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button