Kanwil Kemenkumham Bali Dorong Para Seniman Daftarkan Kekayaan Intelektual

GIANYAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menghadiri Penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan BEM Universitas Udayana yang bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bona, Balhbatuh Gianyar, Jumat (21/7/2023).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Pemda Kabupaten Gianyar; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Inovasi dan Riset Daerah Kabupaten Gianyar, Dinas Kebudayaan serta turut hadir Rektor Universitas Udayana beserta Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Udayana. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Gianyar, serta Camat Blahbatuh dan Para Kepala Desa.

Baca juga :  Menuju WTP 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adakan Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyampaikan apresiasi dan mendorong para seniman untuk mendaftarkan Kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Pentingnya pelindungan sehingga hasil karya yang telah lahir memiliki legalitas berupa pencatatan.

Selain hal tersebut Kantor wilayah kemenkumham Bali juga di tahun 2023 ini melaksanakan program layanan One Village One Brand (OVOB) di Kab Gianyar, pasca ditetapkannya tahun 2023 sebagai tahun merek. Kantor wilayah Bali juga siap melayani UMKM dalam layanan perseroan perorangan.

Baca juga :  Kemenkumham Borong Penghargaan dari LKPP, Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Pada kesempatan yang sama Bupati Gianyar mengharapkan kegiatan positif seperti ini bisa dilaksanakan secara terus menerus. Dalam kegiatan desa binaan telah menghasilkan 20 (duapuluh) pencatatan ciptaan. 10 diantaranya difasilitasi pihak Universitas dan 10 pencatatan difasilitasi BRIDA. Selain itu di Desa Bona juga telah berhasil mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yakni tari Cak Bona. Untuk menindaklanjuti program OVOB dan perseroan perorangan Pemda Gianyar siap berkolaborasi dengan kanwil kumham Bali.

Baca juga :  Remisi dan Perayaan Misa Bersama di LP kerobokan

Rektor Unud pun mendukung program OVOB dan perseroan perorangan yang dilakukan Kanwil Kemenkumhan Bali ini serta akan mengagendakan program tersebut dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi tridharma perguruan tinggi. Km-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button