Dukung PHDI, Sugawa Korry: Proses Hukum “Desak” Penting Dilanjutkan
DENPASAR, MataDewata.com | Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.CA., menyampaikan pihaknya mendukung penuh upaya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan pusat untuk berjuang menindak lanjuti proses hukum terhadap oknum dosen yang diduga melecehkan agama Hindu di Bali.
Video viral yang diduga melakukan penistaan agama oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM alias “Desak” yang merupakan dosen sekaligus Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) jelas-jelas telah mengakui kesalahannya.
“Kesadaran yang bersangkutan atas kekeliruan yang dilakukan dengan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis diatas meterai, kami apresiasi dan kami sependapat untuk memaafkan yang bersangkutan. Karena kita diajarkan untuk saling memaafkan antar sesama,” ujar Sugawa Korry pada keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa (20/4/2021).
Sugawa Korry menegaskan, kendati sudah minta maaf proses hukum terhadap Desak juga penting untuk ditindaklanjuti agar kedepan menjadi contoh ketegasan hukum bagi warga negara yang melawan hukum dan melakukan tindakan atau perbuatan inteleransi dalam kehidupan beragama.
Ditegaskannya, tidak bisa dalam kerangka NKRI antar umat beragama begitu gampang melecehkan keyakinan antar umat beragama. Terlebih pada tradisi Bali yang menganut sistem kekerabatan patrilineal. Pada umumnya seorang wanita akan ikut bersama suaminya termasuk untuk keyakinan memeluk satu agama.
“Untuk masyarakat Bali beragama Hindu yang kami pahami, kita tidak keberatan dan memasalahkan yang bersangkutan menjadi mualaf. Manakala mereka menjadi istri seorang Muslim, karena kita menganut mengikuti purusha, pihak laki-laki atau suami. Justru kita mendoakan agar dia ikut suami menjadi muslimah baik,” ujar Politisi senior Partai Golkar yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali itu. Ik-MD