Proses “Desak” Secara Hukum, Rai Warsa: Kapolri Harus Tegas
GIANYAR, MataDewata.com | Video viral yang diduga melakukan penistaan agama oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM alias “Desak” yang merupakan dosen sekaligus Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) semakin mendapatkan kecaman luas dari berbagai pihak. Kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali.
Kecaman terhadap Desak turut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bali, Made Rai Warsa. Bahkan ia menyampaikan kecaman tidak saja disampaikan warga Hindu Bali, namun umat Muslim yang tinggal di Bali juga turut mengecam ocehan wanita yang dalam video viralnya mengenakan jilbab warna pink dan pakaian baju warna hitam itu.
Kendati sudah membuat permohonan kata maaf, menurutnya adanya laporan masyarakat (Dumas) harus tetap disikapi pihak kepolisian agar proses hukum tetap dijalankan. Terlebih tersiar kabar jika wanita itu berasal dari Gurikusuma, Payangan, Gianyar yang juga satu kecamatan dengan Rai Warsa.
“Saya tidak kenal dia (Desak, red). Tapi katanya memang dari Payangan yang satu desa dengan saya. Soal dia sudah minta maaf saya maafkan, tapi saya tegaskan agar proses hukum tetap harus dijalankan. Jika Kapolri tidak membawa kasus ini sampai selesai dalam proses hukum, maka ditakutkan akan ada hal sama yang bisa terulang kembali,” tegasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menegaskan agar segala sesuatu yang sifatnya melawan hukum tetap diproses secara hukum. Sehingga ia berharap Kapolri harus tegas untuk menindak segala bentuk penistaan terhadap agama.
“Siapapun orangnya siapapun dia, segala sesuatu yang melawan hukum dalam hal ini yang melakukan tindakan menistakan agama harus diberlakukan sama dimata hukum. Kalau Ahok bisa dihukum, maka dia (Desak, red) juga harus dihukum,” tegas Rai Warsa yang juga mantan wartawan itu.
Ditanya kembali terkait asal Desak yang satu kecamatan dengan Rai Warsa, ia menegaskan tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu. Pasalnya, oknum dosen yang melecehkan agama Hindu Bali itu memang tidak begitu dikenal di desanya. Rw-MD