Pesawat Tergelincir, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara untuk Penerbangan Sipil

JAKARYA. MataDewata.com | PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21.

“Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah area runway (Blocked by Aircraft),” ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga :  Dirut PLN Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk KTT ASEAN
IK/MD-PZ-PMP//16/2021/f1

Turut serta di dalam pesawat kargo, 2 pilot, 1 teknisi dan 1 FOO, di mana tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini terdapat 7 flight yang dialihkan dimana 5 flight Batik Air dan 2 Flight Citilink.

“Kami berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat yang tergelincir ini, dan mulai pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta,” imbuh Yado Yarismano. Gb-MD

Baca juga :  Menko Yusril: Pemerintah akan Dengarkan Masukan Semua Pihak Ubah Pasal Presidential Threshold yang Dibatalkan MK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button