Langkah Strategis Mengatasi Dampak Covid-19 terhadap APBD Provinsi

Oleh: I Nyoman Sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.CA. (Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali).

DENPASAR, MataDewata.com | Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi. Secara nasional pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus 5% lebih, bahkan khusus untuk daerah yang kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) didominasi sektor jasa, perdagangan, hotel dan restauran (tersier), mengalami kontraksi pertunbuhan ekonomi lebih dari minus 12%.

Ik/MD-GPL//19/2021/f1

Dampaknya adalah menurunnya daya beli, meningkatnya pengangguran dan kemiskinan. Dari sisi fiskal daerah (APBD provinsi) juga terpengaruh, dengan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini juga akan mempengaruhi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditinjau dari sisi goverment expenditure.

Baca juga :  Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
Ik/MD-PSB-UNR//18/2/2021/fl

Kita pahami bersama, komponen Pendapatan Adli Daerah (PAD) dipengaruhi oleh pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah. Dengan menggunakan APBD Bali sebagai studi kasus, PAD dipengaruhi sebesar 67% dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Peranan PKB sebesar 35% dan BBNKB sebesar 33% terhadap PAD.

Baca juga :  Satpol PP Provinsi Bali Gelar Rapat Usulan Penerimaan Penghargaan Karya Bhakti Tahun 2024
Ik/MD-UBB-GG/18/2021/SB

Dampak pandemi Covid-19 yang menurunkan tingkat daya beli masyarakat, secara langsung mempengaruhi realisasi target BBNKB dan sebagai dampak dari menurunnya daya beli. BBNKB hanya mampu direalisasikan hanya sebesar 52% dari target pendapatan BBNKB. Karena target BBNKB cukup signifikan mempengaruhi PAD (sebesar 33%), maka hal ini sangat berpengaruh terhadap PAD provinsi secara keseluruhan.

Ik/MD-RSPR//15/2/2021/f1

Pemerintah bakal membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias PPnBM untuk kendaraan bermotor dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19 paling besar. Kalau hal ini bisa diwujudkan, maka harga kendaraan bermotor didalam negeri akan bisa diturunkan. Sekaligus akan mendorong naiknya realisasi BBNKB di daerah.

Baca juga :  Bungan Desa ke-53 di Desa Sesandan, Bupati Sanjaya Soroti Potensi Pertanian Bunga Sedap Malam Desa
Ik/MD/WIC-JD//12/2021/f1

Pada akhirnya bisa memperkuat fiskal daerah itu sendiri. Bahkan akan meningkatkan peran goverment expenditure, terutama dalam konteks mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah. Sebagai sebuah fenomena, sudah tentu urun rembug seluruh komponen sangat penting dan sangat dibutuhkan, sebagai bahan masukan pemerintah didalam mengambil keputusan terbaik. SK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button