DPRD Badung Soroti Kuantitas Produk Lokal, Tak Cukup Hanya Berkualitas

BADUNG, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti kemampuan produk lokal memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar yang dinginkan oleh pembeli. Hal ini, menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Badung dalam penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah.
Penyerapan aspirasi dilakukan untuk menghimpun masukan terkait kebutuhan, kondisi dan persoalan yang dihadapi dalam pengembangan produk unggulan daerah.
Hal itu, disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah, I Made Sada, dalam agenda penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Rabu (19/8/2026).
“Tidak hanya kualitas, kalau kualitas kita sudah mampu, tetapi bagaimana dengan kuantitas. Kuantitas ini adalah peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani/produsen kita, pemerintah bisa membantu mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap” ujar Made Sada.
Ia mengatakan, dukungan dari pemerintah daerah diperlukan agar produksi dapat meningkat tanpa mengabaikan kualitas produk untuk memenuhi kebutuhan dari pihak pembeli.
“Supaya hasil selain kualitasnya bagus, juga kuantitasnya terpenuhi. Banyak sekali sering kita jumpai, setelah sampel yang mereka punya sangat baik, begitu mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya sesuai dengan sampel yang sudah diberikan sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, standar produk juga akan bahas dan menjadi antensi DPRD dalam Raperda ini. Tentu, standar disusun berdasarkan hasil riset untuk mengetahui produk dan standar yang dibutuhkan. “Dengan adanya Perda ini, kita akan membuat standar seperti apa yang dibutuhkan, dan kita juga akan riset ke pelaku usaha, produk apa dan standar apa yang diharapkan,” pungkasnya. On-MD



