Kemenkumham Bali Laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat Transparan dan Berintegritas

Bukti Penguatan Komitmen Peningkatan Kompetensi ASN

DENPASAR, MataDewata.com | Kenaikan pangkat adalah penghargaan bagi PNS yang memiliki pendidikan lebih tinggi yang sesuai/relevan dengan bidang tugasnya. Hal itu juga dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat melalui Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas.

Sebagai bukti dan penguatan komitemen di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Dharmawangsa, Rabu (20/3/2024). Diikuti 59 orang pegawai yang berasal dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) maupun Kanwil Kemenkumham Bali. Terdiri dari 54 peserta mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah dan 5 peserta mengikuti Ujian Dinas.

Baca juga :  Kementerian Hukum dan HAM Bali Evaluasi Desa di Tabanan

Ujian seleksi dibuka langsung Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Bali, Mamur Saputra didampingi Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti dan perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Mamur Saputra menyampaikan, Ujian Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas merupakan salah satu bagian dari peningkatan kompetensi ASN yang mengukur kompetensi manajerial, teknis dan sosio kultural yang dimiliki dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam bekerja.

Baca juga :  Keren! RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

“Untuk menjamin efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan Integritas pelaksanaan ujian online ini menggunakan metode Computer Assisted Test (COMET) SIMPEG,” ucapnya.

Mamur Saputra juga menyampaikan dalam pengerjaan soal ujian, para peserta agar lebih cermat dan teliti sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan. Peserta juga diharapkan agar percaya akan kemampuannya sendiri dalam pelaksanaan ujian dan jangan percaya kepada pihak pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan.

Baca juga :  Sukseskan WWF ke-10 Di Bali, Tim PORA Gelar Rapat Penguatan Sinergi Pengawasan Orang Asing

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” tegas Mamur Saputra. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button