Narasi JBS Sebut Sulinggih Seperti Drona-Bhisma

Diminta Hentikan Provokasi dan Adu Domba

DENPASAR, MataDewata.com | Narasi-narasi JBS (Jro Bauddha Suena) di akun facebooknya dalam beberapa hari ini, yang menyinggung-nyinggung ‘’Sulinggih Dresta Bali’’ diam tidak bersikap, dan menyamakannya dengan Rsi Drona dan Bhagawan Bhisma dalam Epos Mahabharata, dinilai mengandung provokasi dan adu domba, mengipas-ngipasi, bukannya membuat tentram dan disadari atau tidak bisa membenturkan ‘’Sulinggih Dresta Bali’’ di PHDI hasil Mahasabha XII maupun PHDI versi lain.

JBS menuding para sulinggih tidak berbuat dalam menyikapi polemik penolakan terhadap sampradaya Hare Krishna, Sai Baba, padahal, kata JBS, Sulinggih lah yang punya kewenangan untuk menyikapi polemik ini, karena PHDI adalah lembaga pandita. Ketua PHDI Denpasar, Made Arka didampingi Wakil Ketua Bidang Kearifan Lokal PHDI Bali, Nyoman Iwan Pranajaya, tidak terima JBS menyebut Sulinggih PHDI diam seperti Drona dan Bhisma dalam Itihasa Mahabharata.

Ik-MD-ID-PLD//7/2022/2022/fm

‘’Narasi JBS itu tidak etis, dan terasa merendahkan beliau-beliau para Sulinggih. Dan JBS seperti pura-pura lupa, kalau beberapa keputusan dan langkah PHDI Bali maupun PHDI Pusat, ada peran serta Sulinggih di dalamnya,’’ kata Made Arka dan Iwan Pranajaya.

Baca juga :  Upacara Utamaning Madia Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan Habiskan Dana Rp2,5 Miliar

PHDI Bali dan Denpasar mengingatkan, hendaknya JBS lebih obyektif membangun narasi, dan tidak mudah memberi stigma, apalagi dengan kasar mengumpamakan Sulinggih PHDI seperti Rsi Drona dan Bhagawan Bhisma, yang diam di arena perjudian Hastinapura, ketika Dewi Drupadi ditelanjangi Dursasana, dan akhirnya Pandawa diasingkan kedalam hutan selama 13 tahun, lalu berakhir dengan Bharatayuda.

‘’Walaupun kata JBS matur paungu, tapi dengan memberi stempel Sulinggih-sulinggih Dresta Bali di PHDI Mahasabha XII seperti Drona dan Bhisma, itu bisa bernuansa penghinaan, yang memanas-manasi. Kiranya, stigma negatif seperti itu tidak mengedukasi umat yang sedang memerlukan tuntunan, dalam situasi ketika ada gugatan oleh PHDI MLB di Pengadilan, ada narasi colek pamor yang sempat viral,’’ kata Ketua PHDI Denpasar Made Arka masih didampingi Iwan Pranajaya.

Ik-MD-SK-ITB-STIKOM-Bali//11/2022/fm

Iwan Pranajaya dan Made Arka pun lalu memaparkan beberapa hal yang telah dilaukan oleh para Sulinggih di PHDI, sebagai solusi atas polemik dan resistensi terhadap Hare Krishna/ISKCON. Diantaranya, pada 10 Juni 2021, Pasamuhan dari Paruman Pandita PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, jelas-jelas merekomendsikan pencabutan pengayoman Hare Krishna/ISKCON, menolak sampradaya tersebut dikembangkan di Bali, serta merekomendsikan untuk mengajak kembali penganut Hare Krishna ke Hindu dresta Bali.

Baca juga :  Dituding Punya Agenda Tersembunyi, PHDI Bali Balas Dengan ‘’Shanti’’

‘’Dan tindak lanjut dari Rekomendasi Paruman agung Paruman Pandita PHDI se-Bali itu adalah, keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat yang memerintahkan Pengurus Harian mencabut pengayoman Hare Krishna/ISKCON pada 29 Juli 2021, dan sehari kemudian Ketua Umum PHDI Pusat mencabut pengayoman Hare Krishna/ISKCON tersebut. Lalu di Mahasabha XII, pasal 41 yang berisi pengayoman sampradaya, dihapus sama sekali, yang artinya, ada peran Sulinggih diitu, melepaskan PHDI dari adanya personil Hare Krishna/ISKCON dalam kepegurusannya,’’ lanjut Made Arka.

Ik-MD-DD-FCW//8/2022/f1

Iwan Pranajaya juga mengingatkan JBS, ‘’PHDI bukannya alergi terhadap masukan. Dan Sulinggih-sulinggih PHDI juga tidak alergi terhadap masukan, jadi janganlah langsung membuat stigma, ini sulinggih seperti Drona atau Bhisma, nanti yang lain secara tidak langsung JBS sebut sebagai Korawa? Hati-hati membawa-bawa kata puputan dalam narasinya. Itu bisa menghasut, memanas-manasi, dan memicu ketegangan yang lebih besar,’’ kata Iwan, sembari mengingatkan, bahwa untuk pembatasan pengembanan ajaran Hare Krishna/ISKCON dan Sai Baba, sudah aa SKB PHDI-MDA per 16 Desember 2020, lalu rekomendasi Komnas HAM tanggl 27 Agustus 2021, yang bisa dijadika payung untuk merangkul kembali semeton penganut sampradaya, agar kembali ke dresta warisan leluhur yang penuh keindahan, nilai-nilai dan kekuatan; Satyam, Siwam, Sundaram.

Baca juga :  PHDI Minta Atensi Pejabat di Bali Agar SKB ‘’Pengembanan Sampradaya” PHDI-MDA Kondusif

Made Arka secara serius meminta JBS mengembangkan narasi yang sejuk dan edukatif, karena narasi yang bernada penghinaan dan hasutan, jelas-jelas bisa mengandung unsur pidana. ‘’Kalau terus-terusan menghasut, memprovokasi, apalagi ada yang terprovokasi, jangan salahkan kalau ada yang memperkarakan secara hukum,’’ katanya. Pw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button