Anggota DPRD Gusti Lanang Umbara: 80 Persen Sampah Pantai di Bali dari Luar Pulau

BADUNG, MataDewata.com | Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa sebagian besar sampah yang mencemari pantai-pantai di Bali merupakan sampah kiriman dari luar pulau. Berdasarkan data lapangan, sekitar 80 persen sampah di pesisir Bali bukan berasal dari aktivitas warga setempat.

β€œRealita yang sesungguhnya, sampah-sampah yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ton itu, 80 persen berasal dari pulau luar Bali yang terdekat,” kata Lanang Umbara saat merespons sorotan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan sampah pantai.

Ia menjelaskan, sampah tersebut berasal dari wilayah lain yang dibuang ke sungai, kemudian hanyut ke laut dan terbawa arus serta angin muson. Saat musim angin barat, tumpukan sampah kiriman cenderung menumpuk di pantai wilayah barat Bali seperti Kuta, Kedonganan, dan Canggu. β€œKetika angin barat, sampah-sampah itu akan terdorong ke pantai barat Bali. Sebaliknya, saat musim angin timur, tumpukan sampah akan menyasar wilayah seperti Tanjung Benoa,” ujarnya, Rabu (4/2/2026) di Mangupura.

Baca juga :  Suarakan Kepentingan Indonesia di Forum Internasional, Dirjen AHU Bahas Urgensi Keanggotaan Indonesia Dalam HCCH

Lanang Umbara menegaskan bahwa kondisi tersebut kerap disalahpahami publik, seolah-olah tumpukan sampah di pantai sepenuhnya akibat kelalaian masyarakat Bali. Padahal, menurutnya, fenomena sampah kiriman merupakan persoalan lintas wilayah yang dipengaruhi faktor alam. β€œIni bukan semata-mata karena warga Bali tidak peduli kebersihan. Ada faktor arus laut dan angin muson yang membawa sampah dari luar daerah ke pesisir Bali,” katanya.

Baca juga :  S.M. Mahendra Jaya Apresiasi Pameran Lukisan Program Literasi Budaya di Tubuh Polri

Meski demikian, Lanang memastikan Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya menjaga kebersihan pantai dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, desa adat, hingga organisasi masyarakat. Ia menyebut regulasi larangan membuang sampah ke sungai juga telah diterapkan hingga tingkat banjar dan kecamatan. β€œKami sudah melarang dan memberikan sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah ke sungai. Upaya ini terus dilakukan agar sampah tidak bermuara ke laut,” ujarnya.

Baca juga :  Komisi IV DPRD Badung Hadirkan OPD Bahas Raperda APBD 2026 dan Program Prioritas

Ia berharap persoalan sampah kiriman lintas pulau ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menurutnya, Bali sebagai destinasi pariwisata nasional merupakan wajah Indonesia yang harus dijaga bersama. β€œBali adalah wajah pariwisata Indonesia. Karena ini sampah lintas pulau, penanganannya juga harus melibatkan pemerintah pusat,” pungkas Lanang Umbara. Db-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button