Ketua DPRD Tabanan Harapkan Moratorium Pembangunan Tegas dan Konsisten

TABANAN, MataDewata.com | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa mendukung penuh keputusan Gubernur Bali, Wayan Koster terkait moratorium pembangunan hotel, vila, restoran dan usaha sejenis di lahan produktif serta wilayah resapan air. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak positif dalam menekan maraknya bangunan liar.

Sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Tabanan. β€œPada prinsipnya saya sangat setuju. Namun dalam penerapannya, bukan hanya sebatas aturan. Harus konsisten dalam penegakan,” tegas Arnawa, Kamis (18/9/2025).

Baca juga :  Komisi I DPRD Tabanan Sampaikan Kabar Baik Terkait Nasib Tenaga Non ASN yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

Ia menilai, moratorium ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama dalam mempertahankan lahan sawah dilindungi (LSD). Karena itu, Arnawa mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan penyusunan RDTR di seluruh wilayah Tabanan. β€œTarget kami satu sampai dua bulan sudah selesai karena ini menyangkut kelangsungan pembangunan dan pertanian. Saya sangat atensi sekali,” ujarnya.

Baca juga :  Bhakti Penganyar IBTK Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Agung Besakih

Arnawa menegaskan DPRD Tabanan akan ikut mengawasi pelaksanaan moratorium tersebut. Agar jangan sampai banyaknya bangunan yang berdiri di sempadan sungai seperti sekarang semakin marak terjadi, yang menurutnya turut menjadi pemicu bencana di Bali. β€œIni tidak boleh dibiarkan lagi. Kami akan pastikan pengawasan berjalan ketat agar aturan benar-benar ditegakkan,” tandasnya. Dt-MD

Baca juga :  Pemkot Denpasar Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button