Coretan “Sarang Pungli” di Polres Luwu

JAKARTA, MataDewata.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan “Sarang Pungli” di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca juga :  Proses "Desak" Secara Hukum, Rai Warsa: Kapolri Harus Tegas

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut. “Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit.

Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Untuk diketahui, tulisan “Sarang Pungli” muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Baca juga :  Kapolri Pastikan KTT G20 Berjalan Lancar dan Aman

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan “Sarang Pungli” tersebut. Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. Ji-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button