Eksistensi LPD Membangun Keuangan Desa Adat di Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua BKS LPD, Drs. Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., terus mendukung keberadaan LPD di Bali yang telah ada sejak tahun 1984 (38 Tahun) berdasarkan data LP LPD Per 31 Desember 2021. Jumlah LPD mencapai 1.436 LPD, dengan total jumlah karyawan mencapai 8.356 orang.

“Tabungan Rp8,5 triliun, Deposito Rp10,4 triliun, Pinjaman diberikan Rp15,7 triliun, Total Aset Rp23,2 triliun, dan Laba Rp300,3 miliar,” tegasnya pada Diskusi Nasional Forum Media Peduli LPD-BKS LPD membahas tema Eksistensi LPD dalam pembangunan perekonomian desa adat di masa pandemi Covid-19 menuju Bali Bangkit, di Gedung PWI Bali, Kamis (17/2/2022).

Selanjutnya, Dosen FEB Unud Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha, AK., MM., CPA., menerangkan keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi social enterprise sebagai lembaga keuangan mikro yang sudah diakui Bank, yang tujuan misinya adalah sosial. Ia menyinggung saat ini masih ada kasus hukum menimpa LPD, dimana menimpa oknum individu di LPD, termasuk masalah permodalan suatu LPD.

“Misi LPD sebagai social enterprise untuk membantu desa adat dalam menjaga fungsi kulturalnya. Ada 1.436 LPD dan 130 lebih BPR, serta koperasi simpan pinjam. Jika dilihat persentase bermasalah LPD itu lebih kecil, tetapi yang menjadi trending topiknya lebih sering LPD,” terangnya.

Pandita Drs. I Ketut Pasek Swastika dari Unsur PHDI Bali menyampaikan, kehadiran LPD memiliki tujuan kemakmuran untuk jagat Bali. Kemampuan dalam mengelola keuangan ini sesuai tujuan untuk meningkatkan rasa bhakti hingga upacara umat, lewat hasil keuangan (menabung) di LPD yang dikelola sesama masyarakat desa adat.

“LPD bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran umat Hindu di Bali. Kearifan lokal dari pemikiran Gubernur IB Mantra, maka kehadiran LPD untuk menuju kemakmuran dan dharma,” ucapnya.

Narasumber terakhir, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank BPD Bali Ida Bagus Nyoman Ari Suryantara mengatakan kerjasama technical assistance BPD Bali adalah kegiatan pengayoman dari Bank BPD Bali kepada LPD dengan melakukan kegiatan atau peran dalam penyatuan atau pengumpulan dana (pooling of fund). Dan dukungan teknis (technical assistance) dalam digitalisasi LPD dan pembangunan perekonomian desa di masa pandemi Covid-19.

“Tujuan dari technical assistance untuk pengembangan teknologi dan produk, pelatihan SDM LPD, dan kerjasama dalam pemanfaatan produk atau jasa bank berbasis teknologi informasi,” tandasnya. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button