Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10/2025).

Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan penguatan implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara online/Daring.

Baca juga :  Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru

Sambutan Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI kepada pemerintah daerah Kabupaten Klungkung. β€œSurvey Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria mengatakan SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. Hasil survei berupa indeks SPl dan rekomendasi perbaikan/penguatan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi.

Baca juga :  Bupati Adi Arnawa Dialog dengan Komunitas Masyarakat Pantai Bingin

Inspektorat Klungkung, I Made Sumiarta, mengatakan, Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung 3 tahun terakhir yang terus mengalami penurunan yaitu pada tahun 2022 sebesar 82,52, kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan di Tahun 2024 diperoleh hasil sebesar 74,47. Pada tahun 2024 dalam Konteks Nasional, skor SPI Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar 74,47 menempatkan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada posisi Waspada.

Baca juga :  DPRD Badung Ucapkan Selamat Galuang & Kuningan

Artinya Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki potensi risiko terhadap integritas yang perlu diwaspadai, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam penerapan prinsip transparasi, integritas, seperti akuntabilitas dan profesionalisme, perlu meningkatkan pengawasan internal dan budaya anti-korupsi untuk mencegah penyimpangan. β€œPosisi waspada bukan berarti kabupaten Klungkung buruk tetapi lebih sebagai peringatan untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga integritas,” ujarnya. Hk-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button