Pemkab Buleleng Percepat Perluasan Digitalisasi Transaksi Tingkatkan PAD
BULELENG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya melkaukan percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Bupati Buleleng, Putu Agus Suradyana menegaskan pihaknya terus melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi Buleleng khususnya melalui akselerasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Ditegaskannya, digitalisasi transaksi pemerintah daerah ini perlu terus dilakukan agar dapat meningkatkan penerimaan PAD. “Serta menjaga tata kelola keuangan Pemda yang baik,” tutur Putu Agus Suradnyana saat digelarnya High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) bersama Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng, Rabu (16/3/2022).
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memaparkan, berdasarkan hasil survei Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di triwulan IV 2021, seluruh Pemda di Bali termasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital. Ia meminta Pemkab Buleleng memperhatikan tiga poin penting untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng.
Pertama, mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD. Kedua, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Ketiga, semangat digitalisasi oleh Pemkab Buleleng harus terus dijaga sebagai wujud komitmen karena program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menambahkan, mayoritas penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran non tunai. “Hanya ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital dan ditargetkan akan terealisasi pada triwulan II 2022,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Buleleng menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, Sistem Layanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey, Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online. Implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digital dan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif yang signifikan. Cp-MD