Mengganggu Ketertiban Umum, Pedagang Tumpah di Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan

Pelanggar Dikenakan Sanksi Sidang Tipiring

DENPASAR, MataDewata.com | Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi pedagang pasar tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1/2024). Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasatpol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut.

Baca juga :  BPHN Kemenkumham Gelar Konsultasi Publik Prolegnas Jangka Menengah Periode 2025-2029 di Bali
Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

“Jadi penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat.

“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya.

Baca juga :  Penertiban Penduduk Non Permanen di Desa Peguyangan Kaja
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Sementara, Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Dimana, sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah. “Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya

Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yanv melibatkan 30 personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan. Dimana, yang ditertibkan merupakan pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel. Dimana, seluruhnya akan di agendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda No:1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya

Baca juga :  Imigrasi Amankan 103 WNA dan 450 Unit Handphone IPhone serta Barang Lainnya

Untuk diketahui, penertiban kawasan pasar tumpah telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Satpol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah Pasar beberapa waktu lalu. Dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib. Termasuk lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai dengan kapasitas. Ags/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button