Niat Sembuh dari Disfagia Berujung Duka, Pasien Ewang Meninggal Dunia di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Usai Alami Komplikasi di Meja Operasi

Keluarga Kecewa Terkait Prosedur Medis dan Pemanggilan Mendadak, Pihak RS Tegaskan Seluruh Tindakan Sesuai SOP

DENPASAR, MataDewata.com | Niat hati ingin menyembuhkan gangguan sulit menelan yang diidapnya, Ewang Setyo Budi justru harus mengembuskan napas terakhir usai menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, Bali.

Pria yang semula masuk ke rumah sakit dalam kondisi stabil dan fit tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13:30 Wita setelah mengalami komplikasi fatal di meja operasi hingga berujung pada gagal ginjal akut.

Kepergian ayah dua anak ini menyisakan duka mendalam sekaligus kekecewaan berat bagi pihak keluarga. Selain menjadi tulang punggung keluarga, Ewang pergi meninggalkan anak bungsunya yang saat ini baru berusia delapan hari.

Peristiwa pilu ini bermula ketika Ewang memutuskan mengikuti saran dari tim medis untuk menjalani tindakan operasi. Pria tersebut sebelumnya mengeluhkan gangguan sulit menelan atau secara medis dikenal sebagai disfagia, yang erat kaitannya dengan dugaan kelainan pada saluran kerongkongan seperti akalasia esofagus maupun atresia esofagus.

Istri Ewang menceritakan bahwa suaminya memang memiliki kelainan bawaan pada mekanisme katup otomatis antara kerongkongan dan lambung. Area katup lambung tersebut mengeras sehingga memerlukan dorongan air minum yang cukup banyak saat ia makan. Meski demikian, sebelum tindakan operasi dilakukan, kondisi fisik Ewang tergolong sangat bugar dan dapat menjalankan aktivitas harian tanpa kendala fatal.

Baca juga :  Vaksin Covid-19 Tiba di Bali

“Suamiku punya kelainan Atresia Esofagus. Dia itu tidak bisa menelan dengan normal karena klep lambung yang otomatis buka tutup. Di lambung itu tutup mengeras, bisa makan tapi harus banyak minum air. Sebenarnya sehat, fit suamiku,” papar istri korban, Kamis (15/10/2026) pagi dikutip dari bali.pikiran-rakyat.com

Keraguan keluarga mulai muncul saat memasuki masa persiapan. Jadwal pemanggilan operasi dilakukan secara mendadak pada hari H tindakan, tanpa adanya pemberitahuan beberapa hari sebelumnya. Dokter yang menangani sempat mengakui adanya kekhilafan karena lupa mengabarkan jadwal tersebut lebih awal. Namun, karena menaruh kepercayaan penuh kepada tim medis profesional, pihak keluarga akhirnya menyetujui seluruh arahan yang diberikan.

Tahap awal berupa pembersihan isi perut dan kerongkongan melalui tindakan endoskopi dilakukan setelah hasil rontgen menunjukkan masih adanya sisa makanan di saluran pencernaan pasien.

Namun, situasi kritis terjadi di dalam ruang pembedahan. Setelah diberikan pembiusan total (general anesthesia) oleh dokter berinisial ET, Ewang mendadak mengalami muntah hebat di tengah kondisi yang belum sadar penuh. Muntahan berisi sisa makanan tersebut secara tak sengaja tersedot masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru (aspirasi).

Baca juga :  Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

Kejadian tersebut memicu komplikasi mendadak yang mengakibatkan Ewang mengalami henti napas dan henti jantung di meja operasi. Prosedur operasi kerongkongan pun terpaksa dibatalkan, dan tim medis langsung fokus melakukan tindakan resusitasi untuk menyelamatkan jiwanya.

Meski denyut jantungnya berhasil dikembalikan, kondisi Ewang justru merosot tajam. Kurangnya pasokan oksigen secara drastis ke seluruh tubuh akibat henti jantung memicu kerusakan fungsi organ multipel, hingga ia didiagnosis mengalami gagal ginjal akut. Kondisi Ewang semakin memburuk hingga tekanan darahnya drop ke angka 40 mmHg, yang membuatnya tidak memungkinkan untuk menjalani proses cuci darah.

Istri korban meluapkan kekecewaannya atas penanganan medis yang dinilai kurang profesional dalam mengantisipasi risiko pembiusan. “Aku menyesal percaya dengan dokter-dokter di ruang operasi. Kok seperti tidak profesional dan hanya berkata ini di luar kendali kita,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menanggapi peristiwa tersebut, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Dr. Ns. I Made Udayana, SST, SH., S.Kep., M.Kes., menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang diambil telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta atas persetujuan pasien maupun keluarga.

Baca juga :  Sekda Dewa Indra Tepis Anggapan Bali Dinilai Lamban Cairkan Dana Covid-19

Didampingi Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp.B., Sp.BA., Subsp.D.A.(K)., MARS, FIAPS, serta Kepala Instalasi Rawat Intensif Dr. dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An., KAP, pihak rumah sakit menjelaskan alasan di balik pemanggilan mendadak terhadap pasien.

“SOP-nya tentu semua tindakan atas persetujuan keluarga atau pasien. Pemanggilan mendadak karena kasusnya (Ewang) adalah kasus khusus, artinya bukan tindakan operasi yang konvensional. Ini berbeda kasusnya dan antriannya berbeda. Sehingga saat ditemukan kasus itu, tempat, peralatan, dan dokter sudah siap. Maka sewaktu-waktu bisa dipanggil,” jelas Udayana.

Mengenai prosedur pembiusan dan penanganan pasca-operasi, pihak RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menyatakan telah memperhitungkan riwayat medis pasien serta faktor penunjang lainnya. Pihak rumah sakit juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ewang Setyo Budi. “Kami sudah melakukan yang terbaik dan memperhitungkan plan A, plan B. Ternyata proses yang dialami berjalan juga dan tidak bisa kami prediksi,” tukasnya. As-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button