Gianyar Dorong Terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Cegah Kekerasan dan Pernikahan Anak

GIANYAR, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Pernikahan Anak di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam upaya mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju terwujudnya Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan serta hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal kesempatan untuk bekerja, berekspresi, dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Bekali Pemuda dengan Padma Buana Berisikan Konsep Pengembangan Pariwisata Bali

Oleh karena itu, pelibatan seluruh lapisan masyarakat secara aktif sangat diperlukan guna mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tanpa membedakan gender.

“Meski kesadaran terhadap kesetaraan gender semakin meningkat, perempuan masih rentan mengalami marginalisasi dan kekerasan. Karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memastikan hak, keamanan, dan perlindungan perempuan terpenuhi,” ujar I Ketut Pasek Lanang Sadia.

Pasek Lanang Sadia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendongkrak tingkat pemahaman serta kepedulian masyarakat luas terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan, sekaligus memperkuat peran ketahanan keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menekan angka pernikahan usia anak.

Baca juga :  Tim Damkar Berjibaku Tangani Kebakaran Sampah TPA Suwung

Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa pelaksanaan advokasi, pembinaan, serta pendampingan secara intensif kepada lembaga dan elemen masyarakat di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan warga dalam memberikan layanan perlindungan kepada perempuan dan anak sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga adat, organisasi masyarakat, dan warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan dasar perempuan dan anak.

Baca juga :  Ny. Putri Koster Dorong UMKM Bali Segera Urus NIB

“Melalui penguatan peran berbagai pihak, upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya DRPPA dan RBI,” harap Ni Ketut Widiastuti.

Acara sosialisasi yang berlangsung interaktif ini turut menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, yakni Luh Putu Nilawati bersama I Wayan Sugita dari Forum PUSPA Kabupaten Gianyar, yang memberikan pembekalan mendalam terkait mekanisme pencegahan dan perlindungan sosial di tingkat grassroot. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button