Wabup Suiasa: Sertifikat Elektronik akan Mampu Berikan Layanan Maksimal kepada Masyarakat

Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah di Badung

BADUNG, MataDewata.com | Memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah yang diimplementasikan dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2/2024).

Ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Wakil Bupati Badung (Wabup), I Ketut Suiasa, Kakanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, Kepala Pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, serta diakhir kegiatan dilanjutkan peninjauan loket layanan.

Baca juga :  Kedepankan Konsep Bhakti dan Eling, Gung Nik: Kami Akan Bangun Umah Bali di Tukad Bindu

Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan dengan diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung yang diwujudkan dalam Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Hemat saya dengan adanya transformasi digital ini sangat fleksibel, efektif dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah. Sedangkan di sisi BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk juga bisa menekan biaya-biaya yang timbul serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital,” ucap Suiasa.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Pelantikan 1.485 PTPS Badung

Lebih dilanjut disampaikan, terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini, pertama akan melakukan sosialisasi, kedua mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.

Turut dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman Kabupaten Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. Hb-MD

Baca juga :  Anom Prawira Nahkodai DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bhakti 2022-2025

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button