Kominfosanti Buleleng Perkuat Pemahaman Perlindungan Data Pribadi Melalui RoPA dan DPIA
Bimtek Tekankan Pentingnya Mitigasi Risiko Tata Kelola Data Publik yang Aman dan Akuntabel

BULELENG, MataDewata.com | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng terus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan data pribadi melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan Record of Processing Activities (RoPA) serta Data Protection Impact Assessment (DPIA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bekerja sama dengan Kominfosanti Buleleng tersebut diikuti oleh para kepala bidang serta staf teknis di lingkungan Kominfosanti Buleleng. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mendalam mengenai tata kelola data pribadi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali, I Putu Sundika, S.T., M.T., menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh perangkat daerah, dan bukan hanya menjadi tugas instansi yang menangani urusan komunikasi dan informatika semata.
βSetiap perangkat daerah harus memahami data pribadi yang dikelola, tujuan penggunaannya, pihak yang memiliki akses, serta cara penyimpanan dan pengamanannya. Melalui RoPA dan DPIA, potensi risiko dapat dikenali sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan,β jelas I Putu Sundika.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa RoPA merupakan dokumen pencatatan aktivitas pengelolaan data pribadi, sedangkan DPIA berfungsi untuk menilai serta memitigasi risiko terhadap data pribadi, khususnya dalam proses pemrosesan yang berpotensi memiliki risiko tinggi. Penerapan instrumen ini tidak hanya berlaku pada sistem layanan berbasis digital, tetapi juga mencakup proses pelayanan manual yang melibatkan data masyarakat.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Kominfosanti Buleleng diharapkan dapat segera menindaklanjuti penyusunan dokumen RoPA, mengidentifikasi setiap kegiatan yang memerlukan DPIA, serta meneruskan pemahaman komprehensif tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen kuat Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin aman, profesional, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pengelolaan data pribadi di era digital. Drm-MD



