Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Terima Audensi dari BNNK Badung dan Komunitas Bali Channa Lovers

BADUNG, MataDewata.com | Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi dari BNNK Badung dan Komunitas Bali Channa Lovers di Ruang Kerjanya Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (14/1/2025). Disampaikan dalam audiensi Komunitas Bali Channa Lovers bakal mengadakan kegiatan Bali Channa Contest 2025 pada tanggal 22-26 Januari 2025 diikuti sekitar 80-100 orang Pecinta Ikan Channa seluruh Indonesia.

Di kesempatan sama yang berselang itu BNNK Badung menyampaikan permohonan dukungan tambahan SDM dari Pemkab Badung, sebab jumlah pegawai di lembaga mereka sangat terbatas dengan jangkauan tugas edukasi dan pencegahan Narkoba yang cukup luas di wilayah Kabupaten Badung (memanjang dari wilayah petang hingga Kuta Selatan).

Baca juga :  Tidak Mau Warganya Sakit, Gubernur Koster: Kesehatan Masyarakat (Kesmas) harus jadi Budaya Hidup Krama Bali
Ik-MD-Pb-BPD Bali/15/2023/fm

Terkait audiensi itu Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti mendukung harapan baik dari Komunitas Bali Channa Lovers maupun dari BNNK Badung. Pertama, untuk Panitia Bali Channa Contest 2025 dalam pelaksanaan kontes ikan hias dengan meminjam tempat di Wantilan DPRD Badung. “Khusus Panitia Channa Contest 2025 tadi juga audiensi untuk izin meminjam tempat di Wantilan DPRD Badung dan itu sudah kami setujui,” pungkasnya.

Baca juga :  Pastikan Kualitas Layanan bagi WBP, Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Lapas Singaraja
Ik-MD-OJK/Bali//27/2024-fm

Selanjutnya mendukung program BNNK Badung dalam antisipasi bahaya Narkoba, menegaskan pihaknya selama ini telah menjalin komunikasi dan koordinasi melakukan langkah bersama mengenai pencegahan Narkoba. “Saya berharap sebisa mungkin Pemerintah Daerah bisa hadir membantu suksesnya kegiatan itu, karena penting bagi generasi muda,” paparnya.

Terkait permohonan untuk dukungan tambahan SDM dari Pemkab Badung, secara prinsip Anom Gumanti siap mendukung program-program yang dimiliki BNNK Badung terkait masalah penanggulangan bahaya Narkoba tentu terkait personal harus mereka koordinasikan secara internal di lembaga yang sama. “Terkait itu kami sudah minta mereka berkoordinasi dengan instansi teknis karena mereka kan instansi vertikal,” terangnya. On-MD

Baca juga :  Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Bapenda Kota Denpasar Gelar Upacara Mendak Siwi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button