Polres Gianyar Sasar Tempat Hiburan Malam, 33 Orang Jalani Tes Urine

Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika

GIANYAR, MataDewata.com | Polres Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar, Senin (12/10/2026) hingga Selasa (13/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., ini menyasar tempat hiburan malam yang diindikasikan berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 01:00 Wita tersebut dilaksanakan di tempat hiburan malam Number One, Jalan Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta tes urine secara acak terhadap para pengunjung dan pemandu lagu.

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 33 orang yang hadir, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung zat adiktif atau narkoba. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini untuk menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar.

Baca juga :  Kunjungan Kerja DPR RI Komisi IX ke RSD Mangusada Badung

Pelaksanaan KRYD ini melibatkan unsur lengkap Polres Gianyar, di antaranya Kabag Ops, Kapolsek Blahbatuh, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas, serta personel yang telah ditugaskan dalam surat perintah. Operasi gabungan tersebut juga didukung oleh tiga personel Kodim 1616/Gianyar serta analis BNNK Gianyar, I Wayan Suartika, bersama tiga orang staf.

Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Selasa (13/10/2026), menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :  Bunda Anti Narkoba Tutup Lomba Kadarkum Desa Darmasaba

“Pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya melakukan pencegahan dan deteksi dini, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami ingin memastikan wilayah Kabupaten Gianyar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.

Kapolres Gianyar menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di lapangan harus senantiasa mengedepankan profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis, dengan tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Baca juga :  Pengembangan Sentra Tenun Bali Barat dan Kuatkan Pemasaran

Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Kapolda Bali sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolda Bali Nomor: ST/754/X/OPS.1.3./2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan operasi gabungan dengan melibatkan satuan kerja serta instansi terkait, khususnya pada sasaran yang diindikasikan sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Gianyar menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar. Drm-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button