Polda Bali Kerahkan Personel Amankan Antrean BBM, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

DENPASAR, MataDewata.com | Menindaklanjuti situasi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bali, Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polsek meningkatkan kegiatan pengamanan serta pengaturan lalu lintas di lapangan, Selasa (13/10/2026).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa kepolisian bersama jajaran kewilayahan terus melakukan pemantauan situasi di lapangan serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak pengelola SPBU dan instansi terkait.
Polda Bali mengoptimalkan pengerahan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di setiap SPBU untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas umum.
Penempatan personel dilakukan secara situasional dengan mengutamakan titik-titik antrean SPBU yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Petugas dikerahkan untuk melakukan pengaturan kendaraan agar tidak menghambat badan jalan, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman dan tertib. Polda Bali juga mengoptimalkan kegiatan patroli serta pemantauan perkembangan situasi secara berkala.
“Personel di lapangan melakukan pengawasan, memberikan imbauan, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan dan antrean berjalan tertib. Apabila ditemukan potensi gangguan Kamtibmas, petugas akan segera melakukan langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Ariasandy.
Pihaknya turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying), serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax).
Masyarakat juga diharapkan untuk senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan, mengantre dengan tertib, serta menghindari penggunaan badan jalan untuk mengantre apabila dapat menghambat arus lalu lintas pengendara lain.
Selain fokus pada pengamanan dan kelancaran di SPBU, Polda Bali juga terus memperkuat koordinasi dengan pihak PT Pertamina dan instansi terkait guna memantau perkembangan ketersediaan stok serta kelancaran distribusi BBM di daerah.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Ariasandy memberikan peringatan keras bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau tindak pidana, eperti praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi pihaknya dipastikan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Drm-MD



