KMHDI Bali Dorong Konsistensi PHDI Pusat dalam Mengayomi Umat dan Menjaga Martabat Agama

DENPASAR, MataDewata.com | Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali mendorong konsistensi dan arah kebijakan Pengurus Harian PHDI Pusat masa bakti 2026–2031 di bawah kepemimpinan Letnan Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.Han., pasca-terpilih dalam Mahasabha XIII yang terselenggara pada tanggal 8-11 Oktober 2026.

KMHDI Bali meminta PHDI Pusat agar tidak sekadar menjadi lembaga formal, melainkan hadir secara nyata mengayomi umat Hindu, khususnya di Bali, untuk menjalankan tatanan tradisi hingga nilai-nilai kearifan lokal. Hal itu, disampaikan Ketua PD KMHDI Bali, Pitriyou atau akrab disapa Riyo, sebagai bentuk ujian awal terhadap komitmen kepemimpinan baru majelis tertinggi umat Hindu tersebut, Senin (12/10/2026).

KMHDI Bali memandang terus berseliwerannya isu sampradaya asing di Bali harus disikapi secara berani dan bijaksana oleh PHDI Pusat. Langkah ini penting agar perbedaan pandangan tidak berujung pada perpecahan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat keharmonisan serta toleransi di antara sesama umat Hindu.

Melalui penerjemahan ajaran kitab suci Veda yang komprehensif dan inklusif, PHDI Pusat diharapkan mampu memberikan pemahaman yang meluruskan polemik, sekaligus memagari dan melestarikan tatanan adat, tradisi, serta kearifan lokal yang telah menjadi akar kebudayaan Hindu di Bali.

”Kalau ada ajaran yang merusak tatanan agama Hindu melalui tradisi adat seni budaya yang sudah diwariskan oleh leluhur, sudah saatnya PHDI pusat mengambil tindakan tegas. Jangan sampai PHDI pusat diam, dan membiarkan isu-isu berseliweran di media sosial yang memecah belah umat Hindu,” ujar Riyo.

Baca juga :  Logo Kwarda Bali Satu-Satunya Logo Pramuka Miliki HAKI

KMHDI Bali menyadari betul bahwa isu keagamaan sangat sensitif untuk dibahas, karenanya kehadiran PHDI untuk menjelaskan, menerjemahkan, meluruskan, dan memberikan pemahaman kepada umat Hindu sangat penting, sebagai upaya untuk menguraikan masalah yang terus dihadapkan pada umat Hindu di Nusantara, khususnya di Bali.

Perbedaan pandangan dan pemahaman dalam menerjemahkan setiap ajaran ditengah umat Hindu memerlukan penjelasan secara utuh dan komprehensif dari tokoh agama Hindu yang memiliki pemahaman secara mendalam terkait ajaran agama Hindu yang bersumber pada Veda.

Karena itu, KMHDI Bali mendorong PHDI Pusat untuk menempatkan Pendharma Wacana yang berkualitas dengan harapan bisa mengayomi seluruh umat Hindu, khususnya di Bali. Tentu, Pendharma Wacana yang memahami dan memiliki kemampuan secara utuh terkait tiga kerangka dasar agama Hindu dan desa kalapatra umat Hindu.

Fenomena dan perubahan pemahaman umat Hindu terhadap makna dibalik setiap sarana upacara persembahan terus mengalami pergeseran yang nyata, termasuk jenis dan besaran sarana upacara saat melakukan persembahan. Dampaknya, masih ada umat Hindu yang berpandangan bahwa ketika seseorang akan melakukan persembahyangan dengan sarana upacara yang mewah dan banyak anggap suci dan lebih besar pahala atau karmanya.

Baca juga :  Wabup Tjok Surya Buka GALAKSI III 2026

“Kami melihat Bali ini memiliki tatanan upacara agama yang sangat sederhana diterima oleh umatnya, namun belakangan ini kami selaku mahasiswa Hindu belum pernah mendengar dan melihat adanya Pendharma Wacana yang secara konsisten mengajak umatnya melakukan upacara agama dari tingkatan Nista, Madya, dan Utama,” ujarnya.

Terlebih, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Provinsi Bali mencapai 3,44% pada periode Maret 2026, atau setara 162,01 ribu orang, yang mayoritas di antaranya merupakan umat Hindu. Karena itu, perlu diterjemahkan ajaran agama itu sesuai konsep dan makna yang terkandung dalam kitab suci Veda agar umat Hindu dapat melakukan upacara keagamaan disesuaikan dengan kemampuan tanpa meninggalkan makna dari Yadnya yang dipersembahkan.

KMHDI Bali menegaskan tidak bermaksud melarang umat melakukan upacara, melainkan mengedukasi agar pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. “Yang bisa mengajak umat melakukan tahapan ini adalah pendharma wacana yang berkualitas dari PHDI Pusat bekerjasama dengan PHDI Provinsi/Kabupaten kota di Bali,” kata Riyo.

Isu mendasar ketiga yang ditekankan KMHDI Bali adalah keberanian PHDI Pusat untuk mengeluarkan Bisama terkait simbol-simbol agama Hindu, baik di wilayah Provinsi Bali maupun seluruh Nusantara. Hal ini mendesak karena maraknya aksi pelecehan simbol suci oleh oknum wisatawan asing, seperti menduduki pelinggih hingga berfoto tanpa busana dengan latar belakang pohon sakral.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Ajak Masyarakat di Pura Kahyangan Jagat Batu Medau Mendoakan KTT G20 Berjalan Lancar

”Tujuan kami meminta PHDI Pusat untuk membuat Bisama simbol suci agama Hindu, untuk melindungi kepercayaan umat secara niskala dan apabila ada yang melecehkan simbol agama Hindu, dalam Bisama ini harus diberlakukan sebuah sanksi secara tegas dan dikolaborasikan dengan Hukum positif. PHDI harus menjaga martabat simbol suci agama Hindu,” lugasnya.

Dari sisi ekonomi, KMHDI Bali menforong PHDI Pusat mengoptimalkan peran Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) agar memberikan dampak secara masif bagi umat yang membutuhkan bantuan dana di sektor usaha, pendidikan, dan sosial. “Misalnya kalau ada umat Hindu yang ingin membuat usaha tidak mempunyai uang kami harap BDDN memfasilitasi, dan apabila ada generasi umat Hindu yang menempuh pendidikan dapat diberikan beasiswa,” tandasnya.

KMHDI Bali turut meminta dukungan konkret dari pemerintah pusat hingga daerah berupa kebijakan anggaran maupun program terhadap keberlangsungannya operasional PHDI dalam mengayomi umat secara holistik di masa mendatang. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button