Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kawasan Rendah Emisi
Pekan Iklim Bali 2026 Jadi Momentum Perkuat Aksi Nyata Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045

DENPARAS, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan paparan kunci pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Gubernur Koster menyampaikan bahwa perubahan iklim kini menjadi tantangan paling serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata membawa konsekuensi langsung terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah yang memberikan tekanan berat terhadap daya dukung lingkungan Bali.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Gubernur Koster di hadapan para peserta forum.
Menurutnya, dampak perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman di masa depan, melainkan telah dirasakan langsung oleh krama Bali melalui berbagai fenomena nyata seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan Bali yang berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan telah menjadi pilar penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Upaya tersebut dilaksanakan secara niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam.
Sementara secara sakala, berbagai kebijakan dijalankan melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam haluan pembangunan tersebut, Pemprov Bali menetapkan arah kebijakan pelestarian lingkungan melalui target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Salah satu langkah konkret yang terus diperkuat di bawah kepemimpinan Gubernur Koster adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Ia menyebut kawasan Sanur sebagai contoh nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat.
Kawasan Sanur sendiri telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025. “Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” puji Gubernur Koster.
Keberhasilan KRE Sanur kini menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di Bali. Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Pemprov Bali bersama kabupaten/kota terkait telah resmi menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika, yang dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar, mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan strategis yang menjadi sasaran meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Pengembangan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2030, bertumpu pada lima pilar utama: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Secara khusus, Gubernur Koster menegaskan bahwa Nusa Penida disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030, disertai penerapan penuh kendaraan listrik. “Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Komitmen tersebut semakin diperkuat dengan peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045, yang dipandu dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, turut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan dan komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali di tengah ancaman krisis global. Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung hingga 17 Oktober 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan kemitraan investasi serta langkah nyata bagi percepatan aksi iklim di daerah. Hp-MD



