DPRD Badung Sidak Cafe Diduga Belum Berizin Lengkap

Diberikan Waktu Seminggu Kalau Bandel Ditutup

BADUNG, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Badung dari Komisi I, II dan III melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Nude Cafe Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025). Dikomandoi langsung masing-masing, Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Sidak juga melibatkan unsur Bappeda Badung, DPMPTSP Badung, Satpol PP Badung dan unsur Kecamatan Kuta Utara serta Desa Tibubeneng, dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung. Nude Cafe Berawa diduga belum berizin lengkap, terutama izin tentang penjualan minuman beralkohol.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Badung Bahas APBD Perubahan 2024 Hasil Verifikasi dan Evaluasi Gubernur Bali

Diberikan peringatan untuk segera melengkapi izin mereka, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyebutkan Sidak dilakukan sesuai laporan masyarakat, bahwa cafe tersebut belum mengantongi izin secara lengkap. “Nude Cafe ini khan ada dua, yakni ditemukan di Berawa dan satu lagi Babakan Canggu, yang ternyata di sana alamatnya berbeda dengan yang tercantum di dokumen-dokumen perizinan,” terangnya.

Menyoal rekomendasi yang dikeluarkan terkait perizinan belum lengkap, Lanang Umbara menegaskan agar semua pengusaha di Kabupaten Badung wajib mengikuti sesuai regulasi dan mekanisme maupun peraturan daerah (Perda) yang dibuat dan ditetapkan di Kabupaten Badung. “Semuanya diatur biar tertib dan pengusaha pun nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung,” paparnya.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Saran dan Pemikiran Seluruh Fraksi DPRD Badung

Pihaknya memberikan toleransi hanya satu minggu dan segera menurus ketentuan yang disyarakat dari dinas terkait, seperti PUPR Kabupaten Badung untuk mengurus PBG dan SLF serta Dinas Perizinan. Memberi catatan bila hal itu tidak dilakukan dalam waktu yang sudah diberikan maka akan dilanjutkan pada rekomendasi penutupan sementara. Selanjutnya jika sudah ditutup dan tidak ada itikad baik untuk memenuhi perizinan akan ditutup secara permanen.

“Hal tersebut untuk menghindari ketok tular kepada para pengusaha lainnya, karena kita dirujak oleh netizen dan masyarakat terkait bagaimana pengawasan kita di kawasan pariwisata, khususnya di daerah Canggu,” tambahnya seraya berharap semua pengusaha melengkapi perizinan, untuk berusaha di Kabupaten Badung. “Datanglah jemput bola ke Pemerintahan Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan yang ada, baik ketentuan Pusat maupun persyaratan dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Kuatkan Pasokan PDAM dengan Tukad Mati atau Air Laut

Pihak Nude Cafe yang diwakili Konsultan Hukum Gus Surya memberikan apresiasi atas Sidak yang dilakukan Ketiga Komisi DPRD Kabupaten Badung. Sebagai bentuk perhatian Pemerintahan Kabupaten Badung atas perkembangan sektor usaha agar bisa tertib dan dijalankan sesuai aturan yang ditetapkan. “Kami bersyukur mendapatkan informasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Meski diberikan waktu seminggu, besok kami lengkapi izin yang dibutuhkan,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button