Tangani Sampah, Pemkab Gianyar Jalin Kerjasama Dengan Kota Osaki Jepang

GIANYAR, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Kerja sama (Action Plan) antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Pemerintah Kota Osaki Prefektur Kagoshima, Jepang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (12/2/2026). Kerja sama Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Pemerintah Kota Osaki Jepang, merupakan langkah strategis dalam sistem pengelolaan sampah yang mampu menekan volume sampah di TPA secara maksimal demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang.

Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, menjelaskan bahwa tujuan kerjasama tersebut yakni pada peningkatan sumberdaya manusia. Dengan adanya pendampingan secara langsung, tentunya akan memberikan motivasi dan pembelajaran bagi pengelola persampahan serta masyarakat di Kabupaten Gianyar pada umumnya terkait pengelolaan sampah yang dapat memberikan manfaat secara ekonomi, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian alam dan lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Baca juga :  Mitigasi Sistem Kelistrikan Bali Harus Sejalan dengan Bali Mandiri Energi

“Kami sangat berharap, Kota Osaki berkenan membagi ilmu melalui pendampingan langsung kepada pengelola persampahan di Kabupaten Gianyar. Melalui kerjasama ini, tidak hanya berbicara tentang transfer teknologi atau bantuan mesin, tetapi yang lebih penting adalah Transfer Pengetahuan dan Perubahan Budaya,” tegas Agung Mayun.

Lebih lanjut Agung Mayun berharap adanya dukungan teknologi, peningkatan kapasitas, serta penguatan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Tak lupa dirinya juga mengucap terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam melakukan telaah dan pembahasan.

Baca juga :  Objek Wisata Bukit Jangkrik Water Swim Dibuka

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar I Nyoman Amerthayasa menyampaikan Komisi II telah mencermati secara seksama substansi kerjasama yang diajukan, baik dari aspek kebijakan, manfaat yang diharapkan, kesiapan perangkat daerah, maupun dari aspek hukum dan keuangan daerah. Rencana kerjasama ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam penanganan permasalahan sampah yang saat ini menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Gianyar.

Lebih lanjut Nyoman Amerthayasa menjelaskan, dalam kerjasama tersebut juga menekankan pada gerakan dan kampanye peningkatan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan. Hal tersebut sangat penting, mengingat permasalahan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan.

Baca juga :  Mantapkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Negara Perbaharui PKS dengan Kemenag Jembrana

“Sebagai gambaran, pengelolaan sampah harus kita pandang sebagai bagian dari siklus kehidupan yang harus ditangani secara bijaksana. Semua makhluk hidup yang telah berakhir masa hidupnya diperlakukan dengan baik, demikian pula sampah yang dihasilkan dari aktivitas manusia harus dikelola secara layak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Komisi II juga memberikan beberapa catatan penting, antara lain perlunya kejelasan ruang lingkup teknis pelaksanaan kerjasama, kesiapan perangkat daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta pentingnya dukungan sumber daya manusia yang memadai agar implementasi kerjasama dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button