Tersangka Warga Asing Kasus KTP Diangkut Kendaraan Full AC
DENPASAR, MataDewata.com | Lima tahanan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara asing terkesan diistimewakan. Hal tersebut disebabkan kendaraan yang dipakai mengangkut adalah mobil Full AC (dingin) yang biasanya digunakan untuk mengantar tamu.
“Penyerahan berkas terkait kasus tindak pidana korupsi penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara asing (WNA) untuk tahap II berlangsung, Kamis (11/5/2023). Penyerahan berkas (penyerahan para tersangka dan barang bukti)”
Diangkut menggunakan Toyota Hiace, menurut salah satu pegawai Kejari Denpasar yang enggan namanya disebut menyampaikan mobil tersebut biasanya digunakan untuk menjemput tamu dari Kejaksaan Agung atau tamu VIP lainnya.
“Mobil Hiace itu biasanya dipakai untuk tamu dari Kejaksaan Agung atau tamu VIP lainnya. Dan ini sepengetahuan saya baru pertama kali dipakai untuk bawa tahanan,” tegas sumber yang meminta identitasnya tidak disebut di media.
Ditanya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono mobil biasa yang digunakan dalam kondisi rusak. “Mobil tahanan ada yang dipakai untuk mengambil tahanan yang mau sidang di Pengadilan. Terus ada juga yang rusak dan sekarang ada di bengkel,” tegas Rudy Hartono. Kh-MD