Ketua DPD PDI Perjuangan Antar Kadernya Daftar Bacaleg DPRD Provinsi Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali mendaftarkan 55 kadernya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi Bali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Kamis, Wraspati Paing Dukut (1/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg itu diantar langsung oleh Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, para pengurus dan puluhan kader PDI Perjuangan. Rombongan DPD PDIP Bali tiba di depan kantor KPU Bali sekitar pukul 08:30 Wita.

Baca juga :  “Kader Partai Tampil Solid” Wayan Koster Kick Off Liga Kampung U-17 PDI Perjuangan

Pendaftaran Bacaleg partai berlambang banteng moncong putih ini juga diiringi para komunitas seni tradisional Bali, petani, nelayan, komunitas IKM/UMKM, pelaku pariwisata hingga Hanoman sebagai bentuk representasi dukungan. Baik dukungan terkait kesuksesan dan kelancaran kontestasi Pemilu 2024, khususnya untuk PDI Perjuangan Bali.

“Hari ini DPD PDI Perjuangan Bali mendaftarkan 55 (Bacaleg) sesuai dengan kursi di DPR Provinsi Bali. Astungkara, secara administratif, semua sudah dilengkapi sesuai dengan persyaratan dan aturan yang telah diberlakukan oleh KPU, kata Ketua DPD PDIP Bali Bapak Wayan Koster kepada awak media. Kh-MD

Baca juga :  Kompak Lempar Handuk, NasDem Bali "Pecah Seribu"

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button