Golkar Bali Jadi Pioner Dukung dan Beri Masukan Revisi UU 33/2004

DENPASAR, MataDewata.com | DPD Partai Golkar Provinsi Bali terus melkukan upaya untuk menggali dan mematangkan masukan untuk revisi Undang-Undang No: 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (UU 33/2004). Kali ini kembali dimatangan dengan kegiatan Bedah Buku yang dilaksanakan secara online dan offline di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Senin (10/5/2021).

“Golkar Bali telah mengambil langkah positif penting mewakili aspirasi seluruh masyarakat Bali,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., saat menjadi salah satu pembicara Webinar bedah buku “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah lainnya melalui Revisi UU No: 33 Tahun 2004.

Upaya tersebut dikatakan Kurnia Tandjung telah menunjukkan keseriusan Partai Golkar untuk berada di garda terdepan memberikan kajian yang komprehensif secara akademis dari aspek hukum maupun politik untuk memperjuangkan hak-hak Bali mendapatkan dana perimbangan dari sektor pariwisata.

Webinar bedah buku diharapkan semakin memantang konsep ide gagasan yang tertuang dalam buku ini untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi Golkar Bali untuk penyusunan materi revisi UU 33/2004. “Terima kasih Golkar Bali jadi pioner wakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Bali dengan memberikan kajian, masukan dan rekomendasi terkait revisi UU 33/2004,” tegasnya.

Baca juga :  Calon PDI-P Dinilai “Pesu Api” Lawan Terberat Kotak Kosong untuk Pilkada Tabanan

Politisi Partai Golkar ini juga berharap nantinya revisi UU 33/2004 harus sinkron dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan dan RUU Provinsi Bali yang telah diajukan untuk bisa dibahas di DPR RI. Hal penting lainnya yang ditekankan adalah pembagian dana perimbangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah agar benar-benar mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Belajar dari UU 33/2004 ini, bagaimana ketika pengelolaan hasil dari potensi daerah seluas-luasnya dikembalikan pada kepentingan rakyat. Itu yang harus ada dalam revisi UU 33/2004. Seluruh dana perimbangan harus dinikmati oleh rakyat bukan oleh kelompok tertentu, agar tidak ada reaksi protes seperti daerah yang melaksanakan otonomi khusus,” ungkapnya.

Webinar dibuka Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Made Dauh Wijana, Ketua Tim Webinar Partai Golkar Dewa Suamba Negara didampingi Sekretaris Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, serta jajaran pengurus DPD Partai Golkar Bali.

Baca juga :  Ribuan Warga Klungkung Suarakan Kemenangan Ganjar-Mahfud Presiden di Pilpres 2024

Webinar bedah buku menghadirkan pembedah, antara lain Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.; Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M.; Guru Besar Fakultas Hukum Unwar Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H.; Dosen Fakultas Hukum Unud Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., dan Sekretaris Pasca Sarjana Unwar Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Sugawa Korry mengungkapkan Webinar tersebut merupakan kelanjutan kegiatan pada tahap pertama untuk menggali masukan terkait usulan revisi UU 33/2004 sehingga ada sejumlah pokok pikiran yang kembali dibedah dan dimatangkan dalam Webinar kedua ini.

“Yang kami harapkan kepastian perimbangan keuangan itu agar menjadi hak. Jadi revisi UU 33/2004 agar bisa memberikan kepastian hak dana perimbangan untuk Bali,” ungkap Sugawa Korry lanjut menyampaikan terima kasih atas sumbangsih pemikiran dari masyarakat Bali melalui Partai Golkar. Terutanya kepada seluruh narasumber, penanggap dan pembedah buku dalam Webinar serta peserta Webinar yang yang mengikuti secara langsung maupun Daring.

Baca juga :  Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir, Sugawa Korry Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat

“Ketua Komisi II DPR RI jelas tegas menyatakan dalam pandangan beliau, bahwa buku cukup bagus dan disempurnakan lagi. Kedua Golkar Bali telah lakukan langkah strategsi sebagai pelopor, bagaimana aspirasi masyarakat Bali dijembatani secara konsisten dan ilmiah dengan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Bali. Sudah tentu hasil webinar bedah buku akan disempurnakan,” papar Sugawa Korry yang juga Anggota DPRD Provinsi Bali itu.

Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., ya g hadir langsung pada acara Webinar “Kami senang Golkar Bali kaji ilmiah rencana revisi UU 33/2004. Jarang partai begini. Bukan hanya yang pro, yang kontra juga diundang,” kata Prof Raka yang memberikan sejumlah kritik dan masukan dalam Webinar Bedah Buku, salah satunya mengenai misskonsepsi tentang devisa pariwisata. Wd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button