PHDI Bali: JBS Perlu Pahami Arti ‘’Ultimum Remidium’’
Jro Suena Tuding PHDI Tebar Ancaman

DENPASAR, MataDewata.com | Pernyataan Jro Bauddha Suena (JBS) di akunnya yang diunggah di media sosial, yang berbunyi ‘’MENOLAK EKSISTENSI PARA PANDITA VPA DI PHDI, FORKOM TAKSU BALI DWIPA DIANCAM DIPIDANAKAN’’, sungguh disayangkan dan dinilai memanipulasi. Narasi JBS menyebut bahwa ancaman itu dilontarkan karena menentang keberadaan Sai Baba dan Hare Krishna/ISKCON di Bali, khususnya tentang keberadaan Veda Poshana Ashram.
Ketua dan Sekretaris PHDI Bali, Nyoman Kenak dan Putu Wirata Dwikora menegaskan, pernyataan PHDI adalah menanggapi pertanyaan tentang sikap PHDI terhadap penyegelan kantor PHDI di Jln. Ratna. Dan PHDI menjawab, walaupun banyak desakan untuk melaporkan ke polisi, pilihan PHDI adalah mengedepankan asas ultimum remedium, yang artinya mengedepan cara-cara lain yang lebih persuasif, berkomunikasi, dan fokus untuk mencari solusi.
‘’Sejak dilantik sebagai pengurus PHDI, kami berkomunikasi dengan berbagai pihak, bagaimana mencari solusi dan menuntaskan polemik tentang sampradaya Hare Krishna/ISKCON, Sai Baba, juga VPA. Fokus kami bukan memperkarakan penyegelan kantor, karena umat lebih menginginkan ketenangan, kerukunan, solusi dan pemecahan masalah,’’ ujar Nyoman Kenak dalam keterangan persnya, Senin (11/4/2022).
‘’Selama berkomunikasi dengan aparat penegak hukum sejak munculnya polemik sampradaya tiga tahun lalu, kami berpegang pada asas ultimum remidium itu. TNI, POLRI dan pemangku kewenangan yang terkait dalam konteks penanganan polemik sampradaya ini, dalam tiga tahun ini jelas mengedepankan dialog, pembinaan, komunikasi, dan sangat kami hargai,’’ imbuh Putu Wirata Dwikora.
Wakil Ketua PHDI Bali, Wayan Sukayasa, SH., juga menjelaskan makna ultimum remedium adalah suatu asas, dimana yang dikedepankan adalah bukan pemidanaan. Pemidanaan adalah upaya terakhir, bilamana cara lain sudah tidak bisa dicapai. ‘’Jangan salah mengerti atau mengartikan secara keliru, seakan PHDI mengancam mempidanakan, karena penafsiran yang keliru bisa berakibat fatal. Sebagai orang yang sering bicara masalah agama, kalau ada terminologi hukum yang kurang dipahami, sebagaiknya jangan langsung melontarkan tafsir yang bukan keahliannya,’’ kata Sukayasa.
Sukayasa juga menyatakan, pernyataan PHDI tentang ‘’ultimum remidium’’ itu ketika ditanya oleh media tentang penyegelan kantor PHDI. Media wajar bertanya, karena ada desakan untuk melaporkannya ke penegak hukum. Nyatanya, PHDI tidak melaporkan penyegelan itu, ya karena berpegang pada asas ultimum remidium tersebut, selain juga nasihat dari para Pandita. Selain itu, penyegelan tidak menghambat pelayanan, karena setelah segel dibuka, pintu bisa dibuka, umat yang datang bisa dilayani. Jadinya, tidak ada masalah serius sebagai akibat penyegelan tersebut dan itu bukan fokus pengurus PHDI Bali.

Drs. Nyoman Sukra, Wakil Ketua PHDI Bali yang lain, membantah tudingan menggerakkan mahasiswa dalam polemik masalah sampradaya ini. Mereka bergerak spontan dan sama sekali tidak ada komunikasi atau arahan untuk bergerak. Soal tuduhan masih ada Pandita Sampradaya di PHDI, Sukra menegaskan bahwa dalam Paruman Pandita PHDI Bali yang berjumlah 11 orang, semuanya meruakan Sulinggih dengan Dresta Hindu di Bali, dengan Dharma Upapati Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari.
‘’Kami akan fokus melaksanakan program dan pelayanan umat yang datang ataupun mengundang PHDI dalam acara Panca Yadnya mereka, bersinergi dengan pemerintah yang berkaitan dengan masalah agama Hindu. Namun, agar narasi-narasi yang menyebut ada orang sampradaya di PHDI dan PHDI yang nama, tolong didukung dengan data kongkret. Kami, dalam lokasabha VIII kemarin, sudah berusaha menyeleksi dan menyaring figur-figur melalui rekomendasi orang yang bisa dipercaya, bahwa yang diajak ngayah di PHDI pimpinan Nyoman Kenak ini adalah orang yang berlatar belakang Dresta Hindu Bali dan tidak ada dalam catatan kami diantara mereka terindikasi merusak Dresta Bali ataupun ikut sampradaya yang ditolak melalu demo-demo itu. Kami memperhatikan pencabutan pengayoman sampradaya Hare Krishna/ISKCON dan yang terindikasi sampradaya dan memperhatikan aspirasi yang berkembang di Bali,’’ imbuh Nyoman Sukra. Wd-MD